Usai Tipu Pedagang Emas Pekanbaru Rp3,7 Miliar, Begini Nasib Wanita Ini Sekarang!

Seorang wanita berinisial YAP alias Yang (33) diamankan Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah menipu seorang pedagang emas senilai Rp3,7 miliar. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang wanita inisial YAP alias Yang (33) karena telah menipu seorang pedagang emas dengan nilai mencapai Rp3,7 miliar.

Modusnya, YAP berpura-pura menawarkan emas Antam 24 karat kepada korban. Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, aksi penipuan terjadi, Sabtu (31/1/2024).

YAP dan korban, Eva Novita (43) merupakan sesama pedagang emas. “YAP mengirimkan foto 100 gram emas Antam 24 karat ke WhatsApp korban. Korban kemudian sepakat membeli emas tersebut,” kata Kompol Jorminal, Kamis (14/3/2024) di Pekanbaru.

Eva kemudian memesan tiga kilogram emas kepada YAP dan mentransfer uang sebanyak 5 kali ke rekening BCA milik YAP dengan total Rp3,6 miliar dan 1 kali transfer ke rekening lain milik YAP.

Namun, setelah transfer dilakukan, emas dimaksud tidak pernah diterima Eva. Merasa ditipu, Eva akhirnya melaporkan YAP ke polisi.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Korban melakukan transfer uang beberapa kali ke pelaku,” kata Kompol Jorminal.

Atas perbuatannya YAP akan dijerat dengan pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (bsh)

Exit mobile version