Kasus itu bermula ketika CGP diminta mencari uang pinjaman Rp200.000, tapi hanya berhasil mendapatkan Rp100.000. Lantaran tak sesuai dengan keinginan, ABD tiba-tiba marah dan menyuruh korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya dan masuk ke dalam kolam ikan.
Cukup lama korban berada di kolam tanpa menggunakan pakaian. Setelah disuruh keluar kolam, ABD merekam korban memakai telepon seluler lalu mengirimnya ke korban.
Video ini sempat diperlihatkan kepada teman korban, sehingga korban merasa dipermalukan. Tak lama setelah itu, korban pulang dijemput temannya dan memilih memperkarakan atasannya itu.
Atas aduan ini, Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus sudah mencopot ABD dari jabatannya. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Liputan6