Negara Kuasai Kembali Lahan di Kawasan Tesso Nilo

Penyerahan kembali kawasan TNTN melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) disaksikan Gubernur Abdul Wahid di Kantor Kejaksaan Agung RI Jakarta, Rabu (9/7/2025) siang. (Foto: Pemprov Riau)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Penguasaan lahan dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau kembali diambil alih negara.

Penyerahan kembali kawasan TNTN melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) disaksikan Gubernur Abdul Wahid di Kantor Kejaksaan Agung RI Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menandatangani berita acara penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan tahap II dan TNTN.

Langkah ini menjadi bagian penting dari arahan Presiden untuk mengembalikan penguasaan hutan-hutan negara yang selama ini dikelola secara ilegal, termasuk dalam kawasan TNTN yang selama bertahun-tahun mengalami degradasi akibat alih fungsi lahan, terutama oleh perkebunan sawit ilegal.

“Kita telah menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan tahap II, termasuk kawasan TNTN kepada negara. Totalnya kurang lebih satu juta hektare,” kata ST Burhanuddin.

Ditegaskan, penertiban bukan hanya menyasar perkebunan sawit ilegal, tetapi juga tanaman industri lainnya yang berada di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi.

Saat bersamaan juga diserahkan pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya legalisasi dan pengelolaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya disalahgunakan.

Ini menjadi sinyal kuat kalau negara serius menegakkan hukum kehutanan dan memperbaiki tata kelola lingkungan, khususnya di kawasan penting seperti TNTN yang merupakan rumah bagi flora dan fauna langka di Sumatera. (tpc/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *