BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Trubus: Kebijakan Mengada-ada

Pemerintah jadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah. (Foto: Istimewa)

Mengada-ada
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, aturan tersebut mengada-ada dan cenderung memaksa masyarakat untuk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kalau kemudian syarat jual beli tanah itu harus menggunakan BPJS, ya menurut saya jauh panggang dari api, jadi terlalu mengada-ada karena ini berlebih-lebihan,” kata Trubus, Jumat kemarin.

Trubus khawatir, BPJS Kesehatan nantinya juga akan menjadi syarat untuk keperluan masyarakat lainnya seperti daftar sekolah atau berkuliah.

Menurutnya, alasan pemerintah menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah untuk mengoptimalisasi BPJS Kesehatan juga tidak bisa diterima.

Ia berpandangan, pemerintah semestinya meningkatkan transparansi pengelolaan BPJS Kesehatan dan pelayanannya jika ingin menarik masyarakat untuk menjadi peserta, bukan malah memaksakan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah.

“Kalau dia mendapatkan kepuasan, saya rasa akan tertarik, tidak perlu dipaksa pakai aturan, itu masyarakat akan dengan sendirinya membeli, artinya masyarakat itu akan terlibat ikut aktif di dalam peserta BPJS,” ujar Trubus.

Senada dengan Trubus, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai, optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan sosialisasi yang baik tanpa menyulitkan kebutuhan masyarakat lainnya, termasuk jual beli tanah.

“Jangan sampai membuat proses jual beli tanah jadi terhambat karena urusan BPJS, karena BPJS bisa disosialisasikan dengan baik dan tepat jangan dengan cara menyusahkan proses yang lain,” ujar Mardani.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menilai ketentuan tersebut berbahaya karena memiliki niat yang baik tetapi dilaksanakan dengan cara yang buruk. Ia meminta agar ketentuan itu dicabut.

“Ini bahaya, niat baik dengan cara yang buruk. Masing-masing mestinya bisa diselesaikan dengan cara yang baik,” kata Mardani. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Kompas.com

Exit mobile version