Dewan Pers Temui Pengurus PJS, Bahas Pendaftaran Konstituen

Pengurus PJS bersama Dewan Pers usai pertemuan. (Foto: Dok. FokusRiau.Com)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Dewan Pers menerima kedatangan pengurus pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Rabu (30/4/2025). Pertemuan yang membahas rencana pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers itu menandai eksistensi dan legitimasi PJS di pentas pers nasional.

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro didampingi staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus menyambut baik rencana PJS menjadi konstituen Dewan Pers di masa mendatang.

Sapto menjelaskan, saat ini Standar Organisasi Wartawan (SOW) yang baru masih dalam tahap draf dan belum disahkan.

“Perubahan signifikan dalam SOW terjadi pada jumlah pengurus daerah atau cabang. Sebelumnya minimal 10 daerah, kini harus mencakup minimal 50 persen dari jumlah provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu, anggota yang diusulkan harus sudah memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” ulas Sapto.

Dikatakan, ini masih dalam bentuk draf dan belum disahkan Dewan Pers. Dia berharap, SOW baru ini dapat segera disahkan sebelum masa jabatan Dewan Pers periode ini berakhir 13 Mei 2025.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba didampingi Ketua DPD PJS DKI Jakarta Tri Joko, Sekretaris DPD DKI Muh Ied, Ketua DPD Bangka Belitung Rikky Fermana, dan Ombudsman Hangga Oktafandany menjelaskan, PJS telah melalui mekanisme organisasi yang sah, termasuk Munas I pada 2022 yang digelar di Hall Dewan Pers.

Saat ini, PJS telah memiliki keanggotaan aktif sebanyak 1.117 orang yang tersebar di 26 provinsi. Kata Mahmud, secara administratif, PJS telah memenuhi 90 persen persyaratan yang tercantum dalam draf aturan baru Dewan Pers dan siap mendaftar sebagai konstituen meskipun ada beberapa aturan yang belum dapat dipenuhi sepenuhnya.

“Setelah pertemuan ini, DPP akan langsung menggelar rapat koordinasi dengan dua pimpinan DPD untuk menentukan langkah strategis terkait aturan baru SOW yang akan disahkan Dewan Pers,” ujarnya.

Disampaikan, usai pertemuan dengan Dewan Pers, DPP PJS akan mengadakan rapat pleno yang diperluas hingga tingkat DPD untuk memastikan seluruh pengurus memahami dan siap menjalankan aturan baru tersebut.

“Koordinasi ini penting agar persiapan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,” tukasnya. (bsh)

HUT, Rapimnas dan UKW

Selain persiapan pendaftaran, PJS tengah mempersiapkan sejumlah agenda penting. Pada 13 Mei 2025 mendatang, PJS akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 yang akan digelar di Jakarta.

Acara ini direncanakan akan dibuka Menteri Komunikasi dan Informatika dan dihadiri ketua serta anggota Dewan Pers periode lama dan baru yang akan dilantik oleh Presiden di hari yang sama. Usai perayaan HUT, DPP langsung menggelar Rapimnas dalam rangka menyikapi draf SOW yang akan diberlakukan saat PJS mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers nanti.

Selanjutnya, PJS juga akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14-15 Mei 2025. UKW ini dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. Rencana pelaksanaan UKW telah disampaikan kepada anggota dan staf Dewan Pers saat Ketua Umum memaparkan kondisi terkini PJS.

“UKW merupakan program utama kami dalam mewujudkan visi PJS, yaitu menjadikan setiap pengurus dan anggota memiliki sertifikat kompetensi wartawan, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi Dewan Pers,” kata Mahmud.

Dengan hasil pertemuan ini, dirinya berharap seluruh pengurus di semua tingkatan segera melakukan pembenahan menyeluruh untuk menyongsong rencana pendaftaran tersebut. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *