JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap, masih banyak lahan konservasi digunakan perusahaan kelapa sawit mengatasnamakan masyarakat.
Kenyataan itu terungkap dalam proses penertiban kawasan sawit ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Dalam verifikasi lapangan, kita menemukan banyak perusahaan menggunakan nama rakyat. Padahal, kegiatan sawit itu dijalankan korporasi,” kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (8/7/2025) di Jakarta.
Dijelaskan, praktik tersebut juga ditemukan di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau. Berdasarkan data kepolisian yang tergabung dalam Satgas, mayoritas lahan sawit ilegal di kawasan itu dikuasai perusahaan, meski tercatat atas nama masyarakat.
“Modelnya adalah korporasi memakai nama rakyat yang sebenarnya hanyalah pekerja di perkebunan itu. Penjualan hasilnya pun dilakukan ke perusahaan,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan saat ini memilih pendekatan soft power, untuk meminimalkan konflik di lapangan. Salah satunya dengan mendorong relokasi sukarela bagi warga yang tinggal atau bekerja di kawasan konservasi.
“Terhadap masyarakat yang terdampak, diharapkan bisa melakukan relokasi secara mandiri. Tapi pemerintah juga menyiapkan lahan relokasi bagi mereka,” kata Raja Juli.
Lahan relokasi tersebut tengah disiapkan Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) Taman Nasional Tesso Nilo yang dibentuk Gubernur Riau.
Tugas tim ini antara lain menyusun rencana relokasi, menyiapkan lahan dan skema bantuan sosial, serta mengeksekusi relokasi sesuai kesepakatan.
Terkait progres pemulihan kawasan konservasi, Raja Juli menyebut sejumlah pihak telah menyerahkan lahan secara sukarela. Pemerintah juga telah memusnahkan tanaman sawit ilegal di beberapa titik, yakni seluas 401 hektare pada 29 Juni 2025 dan 311 hektare pada 2 Juli 2025. (ant/bsh)