Banner Bupati Siak

Menebak Pilihan Politik SF Hariyanto, Maju Pilgubri Atau Pj Gubernur?

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto sejak beberapa pekan terakhir, begitu rajin keliling daerah. Bengkalis, Dumai, Kampar, Siak dan Indragiri Hilir sudah dikunjunginya dalam balutan agenda kerja.

Kerja keras Pj Gubernur Riau tersebut tentu mengundang pujian masyarakat, sekaligus memantik pertanyaan apakah SF Hariyanto akan maju di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri), 27 November mendatang.

Pertanyaan itu memang bukan tanpa alasan. Sebab, belakangan nama SF Hariyanto masuk dalam salah satu calon yang akan diusung PKS. Bahkan sebelumnya, PKB juga dikabarkan sudah memberikan dukungan, meski belum secara nyata.

Begitu juga dengan adanya gerakan senyap politisi senior di Riau yang tengah berupaya merebut dukungan Partai Golkar untuk SF Hariyanto.

Meski demikian, sejauh ini SF Hariyanto masih belum menyatakan diri maju di Pilgubri, meski gelagat dan gestur yang ditunjukan sudah mengarah ke sana.

Jika mengacu kepada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024, disebutkan secara jelas bahwa seorang kepala daerah maupun penjabat kepala daerah yang menyatakan maju di Pilkada 2024 harus mundur 40 hari menjelang jadwal pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sesuai tahapan Pilkada, pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai dari tanggal 24-26 Agustus 2024 dan pendaftaran pasangan calon dari tanggal 27-29 Agustus 2024.

dengan aturan itu, seharusnya surat pengunduran diri SF Hariyanto sudah bisa diajukan, Rabu (17/7/2024) besok .

Namun informasi yang diperoleh menyebut, SF Hariyanto baru akan mengajukan surat pengunduran diri, Jumat (19/7/2024) lusa.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem ketika dimintai tanggapannya apakah surat pengunduran diri SF Hariyanto sudah diajukan atau belum, enggan bicara.

“Belum bisa saya kasih komentar. Saya masih rapat,” kata Jhon, Selasa (16/7/2024) dikutip FokusRiau.Com dari TribunPekanbaru.com.

Meskipun belum ada keterangan pasti kapan SF Hariyanto akan mundur sebagai Pj Gubernur Riau dan maju di Pilgubri, namun rumor yang beredar menyebut kalau SF Hariyanto akan diusung PKB (6 kursi) dan PKS (10 kursi) serta Nasdem (5 kursi).

Bila memang ini terjadi, maka total 21 kursi dan jumlah tersebut sudah melebihi syarat minimal 13 kursi parlemen untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Riau 2024. Meski demikian, jumlah partai yang akan mengusung SF Hariyanto tersebut masih belum pasti. Karena bisa saja jumlah partai tersebut bertambah, atau malah sebaliknya.

Karena itu, maju atau tidaknya SF Hariyanto di Pilgubri mendatang tentu saja akan terlihat dari surat pengajuan pengunduran dirinya yang akan disampaikan ke Kemendagri, Rabu besok atau Jumat lusa.

Bila surat pengunduran diri sebagai Pj Gubernur Riau tersebut resmi diajukan, tentu saja langkah politik SF Hariyanto sudah bisa ditebak (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *