Pasien Positif Covid-19 di Riau Bertambah 68 Orang

Pasien Corona tegah dirawat. (Foto:Antara)

Dengan terus terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Riau, pihaknya menyarankan pemerintah daerah agar segera membentuk satuan tugas atau Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor-kantor untuk mencegah bermunculnya klaster perkantoran di Riau.

Wildan menjelaskan, Satgas ini akan melakukan pendataan terhadap pegawai-pegawai yang memiliki penyakit kronis di tempat mereka bekerja. Direkomendasikan untuk bekerja di rumah, karena akan sangat dikhawatirkan terhadap penularan COVID-19 di wilayah kerja mereka.

“Kemudian satgas internal juga bisa mendeteksi pegawai yang demam, batuk dan pilek suruh kerja di rumah,” ujarnya.

Satgas ini juga akan meminta kepadanyapegawai dan karyawan yang baru melakukan perjalanan dari luar kota di daerah zona merah COVID-19 untuk kerja dari rumah selama 2 minggu.

Atau ada pegawai dan karyawan yang kontak erat dengan pasien COVID-19 diisolasi. Jadi yang seperti-seperti itu yang diperhatikan supaya tidak terjadi sumber penularan baru.

“Selain itu kita juga mendesak agar pemerintah kabupaten kota segara membuat Perbup atau Perwako soal perilaku hidup baru yang mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Karena sejauh ini yang ada baru Pekanbaru,” tukasnya. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru

Exit mobile version