PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Gubernur Abdul Wahid menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau, Selasa (22/7/2025).
Keputusan itu diumumkan Wahid dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan Karhutla di Gedung Daerah, Pekanbaru.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sedang kunjungan kerja ke Riau juga hadir dalam penetapan status tersebut.
Meningkatnya status Riau dari siaga menjadi tanggap darurat, berdasarkan kondisi kebakaran yang terus meluas di sejumlah wilayah Riau.
Titik panas atau hotspot dan titik api di Riau terus bertambah dan kabut asap mulai menyebar bahkan menyeberang sampai ke Malaysia.
“Dua daerah, Rokan Hilir dan Rokan Hulu sudah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat. Ini menjadi dasar kuat bagi provinsi untuk ikut menetapkan status serupa,” ujar Wahid.
Dijelaskan, status tanggap darurat akan membuka ruang bagi Pemprov Riau untuk mengerahkan kekuatan lebih besar dan mendapatkan dukungan tambahan dari pemerintah pusat.
“Dengan status ini, semua kekuatan bisa dimaksimalkan. Baik dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga relawan. Kita juga berharap bantuan dari pusat bisa lebih banyak lagi, baik personel, peralatan, maupun logistik,” ungkapnya.
Gubernur menegaskan, langkah cepat dan terkoordinasi harus dilakukan agar kebakaran tidak semakin meluas dan tidak berdampak besar terhadap masyarakat.
“Kita harus bekerja cepat dan serius. Jangan sampai asap menyebar dan mengganggu aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah dan kelompok rentan,” katanya.
Dengan penetapan status tanggap darurat karhutla koordinasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, BPBD dan relawan lebih cepat. Keuntungan lainnya, status ini menjadi dasar hukum untuk menggunakan dana siap pakai (DSP) dari pemerintah pusat.
Sehingga mempermudah pengajuan bantuan logistik dan peralatan, seperti helikopter water bombing dan alat pemadam lainnya.
Di sisi lain, Kabupaten Rokan Hilir menjadi daerah tertinggi angka pencemaran udara, Selasa (22/7/2025) pagi. Hal ini berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup di website ispu.menlhk.go.id.
Kondisi ini, disinyalir akibat karhutla yang semakin parah di Rohil. “Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan,” tulis informasi di website tersebut. (tpc/bsh)