PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Mulai 14-15 Februari 2024 atau saat pencoblosan pemilihan umum, semua Puskesmas di Riau akan beroperasi 24 jam.
“Layanan kesehatan tersebut diberikan untuk mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi pada Pemilihan Umum 2019 dimana ada petugas KPPS yang sakit dan meninggal,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Riau, Sri Sadono Mulsante, Selasa (6/2/2024) di Pekanbaru.
Dikatakan, berdasarkan data investigasi Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan di 28 provinsi saat Pemilu 2019, tercatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit mencapai 11.239 orang, dan meninggal dunia 527 jiwa.
“Operasional layanan Puskesmas 24 jam tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01 Menkes/133/2024,” kata Sri Sadono.
Disebutkan, surat edaran itu mengatur tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diterbitkan 29 Januari 2024.
Selain menyiagakan tenaga medis di Puskesmas, menurut Sri Sadono, RSUD kabupaten kota se-Riau juga diminta beroperasi 24 jam.
Sehingga, jika pasien tidak bisa ditangani Puskesmas bisa dirujuk ke RSUD kabupaten/kota masing-masing. “Kami juga minta KPU dan Bawaslu Riau agar bisa menginstruksikan jajarannya supaya bisa menjaga kesehatan terutama penjaga KPPS,” tuturnya.
“Pada 1-2 hari sebelum hari pencoblosan agar memeriksa kesehatan jasmani ke Puskesmas terdekat untuk menghindari korban jiwa karena beban berat saat bekerja menyukseskan Pemilu 2024,” ujarnya. (ant/bsh)