Upaya Pengiriman 14,87 Kg Sabu dari Kampar ke Padang Gagal

Ekspos pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 14,87 kilogram dengan 2 kurir yang diamankan di Polda Riau, Rabu (9/7/2025). (Foto: Dok Polda Riau)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Direktorat Narkoba Polda Riau menyita 14,87 kilogram narkoba jenis sabu di Kabupaten Kampar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan, ada dua tersangka ditangkap, yakni inisial S dan RAM. Mereka ditangkap di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar.

Dari keduanya, polisi mengamankan 15 paket bungkusan sabu seberat 14,87 kilogram, 1 unit mobil Toyota Innova, tiga unit ponsel dan uang tunai Rp1,6 juta.

Dikatakan, sistem kerja jaringan ini tergolong unik. Kedua kurir mengaku diperintahkan MF (yang kini masuk DPO) untuk mengambil sabu dari Kampar dan membawanya ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Namun, transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara kurir dan penerima.

“Sistem kerja mereka agak unik, tidak bertemu antara kurir darat, namun penerima tidak bertemu. Hanya sistem letak, kemudian diberikan titik koordinat kemudian dijemput oleh orang yang tidak dikenal oleh tersangka S dan RAM,” ujar Kombes Putu.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk melacak jaringan di atas mereka dan penerima narkoba di Kota Padang.

Sementara itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba.

“Polda Riau berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata Brigjen Jossy kepada wartawan, Rabu (9/7/2025) di Mapolda Riau. (tpc/bsh)

Exit mobile version