Sekitar pukul 01.05 WIB, security PT MSK langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban dan dibawa ke Pos P3K PT MSK. Peristiwa ini juga dilaporkan ke kepolisian.
Selanjutnya, dilakukan visum dengan hasil diagnosis awal kematian disebabkan death on arrival yang disebabkan gigitan binatang buas. Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, M. Mahfud mengatakan, tim resort terdekat sudah dikerahkan ke lokasi.
“Hasil investigasi di lokasi Tim menemukan bekas cakaran pada dinding pondok kerja yang terbuat dari plastik terpal dan jejak yang diduga adalah jejak satwa liar Harimau Sumatera,” kata Mahfud, Rabu (3/11/2021).
Kata Mahfud, tim lalu melakukan sosialisasi serta imbauan kepada karyawan yang ada di sekitar lokasi kejadian, agar hati-hati dan waspada serta tidak melakukan aktivitas pada waktu pagi dan sore hari.
Tim juga menyampaikan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi kejadian agar tidak memasang jerat atau melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk Harimau Sumatera.
“Pihak perusahaan menghentikan aktivitas sementara dan memindahkan seluruh pekerja yang berada di lokasi dan sekitarnya ke camp induk PT MSK,” tutur Mahfud.
Selain itu diungkapkan Mahfud, tim juga memasang camera trap di lokasi kejadian sebanyak 3 unit. “Pada tanggal 1 November 2021 BBKSDA Riau melaksanakan rapat bersama para pihak untuk merumuskan rencana tindaklanjut penanganan konflik,” ujar Mahfud. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru