Demo Ratusan Karyawan PT Alam Sari Lestari ke Disnaker Inhu Ditunda

Wiston Pandiangan. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

Karena dua tahun lalu, saat mediasi di PHI Dinas Tenaga Kerja yang dihadiri Disnaker Inhu dan karyawan, perusahaan berjanji setelah take Over ke PT Mentari Grup akan membayarkan semua hak karyawan sesuai aturan.

Namun setelah take over sekitar tahun 2019, sampai sekarang hak karyawan belum juga dibayarkan.

Ada tiga hak karyawan yang belum dibayarkan, Tunjangan Hari Raya (THR), Pesangon dan gaji sekitar 200 karyawan.

Kepala Disnaker Inhu, Endang M ketika di konfermasi melalui via ponselnya, Selasa malam mengaku senang, karena para karyawan dan buruh menunda aksi demo di masa pandemi Covid 19 ini.
Menurutnya, perusahaan harus membayarkan hak karyawan sesuai kesepakaran. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Exit mobile version