Penanganan Lambat, Disodori Surat Covid 19, Korban Kecelakaan di Inhu Meninggal, Keluarga Mengadu ke Kapolda Riau

Kuasa hukum keluarga korban, Suriyadi (paling kanan) menyerahkan surat aduan untuk Kapolda Riau, Rabu (21/7/2021) lalu. (Foto: Istimewa)

Panik Dibilang Covid
Suriyadi mengatakan, pernyataan klinik tersebut yang menyampaikan korban terindikasi Covid-19 dinilai memperburuk keadaan dan menyesatkan publik.

Sebab, Terisno yang mengalami kecelakaan dan mengalami luka berat menjadi terlantar dan tidak dilakukan penanganan khusus.

“Keluarga korban langsung panik begitu dibilang (positif) covid. Sementara korban juga terus mengeluarkan darah dan butuh penanganan intensif. Lalu pihak keluarga berinisiatif merujuk korban ke RSUD Indrasari Rengat,” tutur Suriyadi.

Terisno akhirnya dirujuk ke RSUD Indrasari, Rengat pukul 22.00 WIB. Kondisinya semakin kritis tanpa alat bantu pernapasan oksigen. Sesampainya di sana, korban juga tidak langsung mendapat perawatan medis.

“Korban masih dibiarkan tanpa diberikan penanganan langsung oleh pihak RSUD Indrasari Rengat. Bahkan, pihak RSUD justru menyibukkan diri dengan alasan permasalahan administrasi selama 1 jam atau sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Pihak RSUD meminta keluarga korban mendaftarkan Terisno terlebih dahulu agar dilakukan penanganan. Saat itu, salah seorang staf rumah sakit menyodorkan surat perawatan secara covid-19.

“Keluarga korban terpaksa menyetujui tindakan dilakukan secara covid, karena pihak RSUD tidak akan melakukan penganan jika keluarga tidak menandatangani persetujuan itu. Karena khawatir dengan kondisi Terisno yang kian kritis, keluarga yang panik terpaksa menandatanganinya,” ulas Suriyadi.

Setelah itu, Terisno ternyata belum juga mendapat penanganan intensif. Korban hanya dilakukan pemasangan alat infus sedangkan kondisi tubuhnya semakin kritis dan tak sadarkan diri.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 07.11 WIB. “Tim medis menekan-nekan dada korban tapi korban sudah meninggal dunia,” ucap Suriyadi.

Puluhan warga kemudian menjemput dan membawa paksa jenazah salah satu pasien di RSUD Indrasari Rengat. Mereka tak terima karena jenazah dijadikan pasien Covid-19.

“Korban disebut sebagai pasien covid-19 tanpa ada rekam medisnya. Seharusnya ada surat hasil tes swab PCR jika memang dia positif covid-19 tapi mereka tidak bisa menunjukkan surat itu,” kata Suriyadi. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru

Exit mobile version