INDRAGIRI HULU-Pemerintah pusat menurunkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Inhu dari level 3 menjadi level 2. Dengan demikian, aktivitas masyarakat Inhu mulai diberikan kelonggaran.
“Alhamdulilah sudah turun menjadi level 2. Namun Satgas Covid 19 tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran,” ujar Bupati Rezita Meylani kepada FokusRiau.Com usai launcing aplikasi Bundes Inhu Berdaya (Bunda) dan Simpel, Selasa (21/9/2021).
Rezita menambahkan, meski Inhu kini di level 2 dan kegiatan masyarakat diberikan kelonggaran, tetapi bukan berarti masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.
“Setiap masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun air mengalir, jaga jarak dan tidak berkerumunan,” ulasnya.
Untuk masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan dan acara lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, diminta tetap mematuhi prokes. “
Jadi pemerintah pusat menetapkan Inhu di level 2. Kita sudah bisa berkegiatan. Namun jangan terlalu eforia agar tidak menimbulkan klaster baru,” tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Jawalter Situmorang mengatakan, untuk menciptakan kekebalan kelompok (Herd Immunity), Dinas Kesehatan mencanangkan target vaksinasi dengan total sasaran 336.209 orang.
Data terbaru Dinas Kesehatan menyebut, tanggal 20 September 2021, total yang sudah vaksinasi dosis 1 berjumlah 68.056 orang, vaksinasi dosis 2 berjumlah 41.093 orang dan vaksinasi dosis 3 berjumlah 1.139 orang. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta