SIAK, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Siak akan memberikan Bantuan Keuangan Khusus Insentif Siak Hijau (BKK ISH) senilai Rp12,6 miliar untuk kampung yang berupaya serius melestarikan lingkungan.
“BKK Insentif Siak Hijau 2023 sudah dialokasikan sebesar Rp2 miliar untuk 20 kampung dan tahun ini kembali dialokasikan Rp12,6 miliar untuk 61 kampung,” kata Wakil Bupati Husni Merza, Selasa siang.
Dikatakan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau, maka upaya serius dalam perlindungan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan dan memastikan peningkatan ekonomi masyarakat akan mendapatkan dukungan.
Dikatakan, Pemerintah Kampung memiliki peran signifikan dalam mendorong pengelolaan program dan kegiatan yang berdampak pada upaya perlindungan lingkungan hidup.
“Mulai 2023, melalui Peraturan Bupati Nomor 114 tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Siak Hijau, Pemkab Siak kembali meningkatkan skema insentif yang diberikan kepada kampung yang memiliki kinerja terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Muhammad Arifin menyampaikan, beruntung menerima dana insentif untuk 61 kampung. “Inilah yang akan dilaksanakan di semua kampung sesuai program Siak Hijau dan lingkungan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tukasnya.
Ditekankan juga pentingnya peran penghulu (kepala desa) dalam merencanakan strategi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pendapatan yang lebih baik. Untuk itu, potensi yang ada di kampung dan usaha mikro kecil memengah harus segera ditingkatkan. (ant/bsh)