Anggota DPR RI Rico Alviano Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ke Masyarakat Kota Padang

Anggota DPR RI Rico Alviano menjelaskan soal 4 pilar kebangsaan. (Foto: dezzo)

PADANG. FOKUSRIAU.COM-Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di masyarakat, Anggota DPR/MPR RI Sumatera Barat I Rico Alviano, S.T Rajo Nan Sati melaksanakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (28/7/2025).

Peserta sosialisasi 4 pilar berasal dari berbagai kalangan usia. Pada kesempatan itu, Rico mengungkapkan, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh MPR RI memperoleh respon positif dari masyarakat.

Rico juga menyatakan, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara, khususnya terhadap masyarakat dan kader partai.

Anggota DPR RI Rico Alviano bersama masyarakat usai sosialisasi 4 pilar kebangsaan. (Foto: dezzo)

Dikatakan, pilar adalah tiang penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.

“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan, yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” urainya.

Sedangkan dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.

Puluhan masyarakat ikut menghadiri sosialisasi 4 pilar kebangsaan. (Foto: dezzo)

Terakhir, Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Rico dalam pemaparannya juga menjelaskan pengertian pilar. Menurutnya ada tiga poin penting, yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang penyangga.

“Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain,” ujarnya.

Rico berharap, apa yang disampaikan kepada masyarakat bermanfaat dan bisa disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya. (dezzo)

Exit mobile version