PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau memberikan teguran lisan kepada dua anggota DPRD Riau. Keduanya ditegur karena telah melanggar kedisiplinan.
Ketua BK DPRD Riau, Imustiar menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas dalam menegakkan aturan dan kedisiplinan di lingkungan legislatif.
“Sudah dua orang yang ditegur secara lisan,” ujar Imustiar, Jumat (14/2/2025) di Pekanbaru.
Namun, dia masih enggan mengungkap identitas kedua anggota yang mendapatkan teguran tersebut. Menurutnya, BK masih melakukan evaluasi terkait kedisiplinan para anggota dewan.
Imustiar mengungkap, saat ini BK tengah menyusun perubahan dan perbaikan Tata Tertib (Tatib) kedisiplinan anggota DPRD Riau.
Perubahan ini bertujuan untuk memperketat aturan agar seluruh anggota dapat menjalankan tugasnya secara lebih disiplin dan profesional.
Salah satu poin penting dalam revisi Tatib adalah aturan mengenai kehadiran dalam rapat paripurna melalui Zoom.
Dalam Tatib lama, anggota DPRD diperbolehkan mengikuti rapat secara daring tanpa batasan ketat.
Namun, dalam aturan baru nanti, kehadiran melalui Zoom hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang tidak dapat dihindari.
Beberapa alasan yang diperbolehkan antara lain, jika anggota memiliki keluarga yang sakit atau keperluan mendesak lainnya. “Zoom masih dibolehkan, tapi dengan alasan yang jelas dan tidak bisa dielakkan,” kata Imustiar.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan tidak ada lagi anggota DPRD yang menyalahgunakan kebijakan kehadiran daring.
BK juga berkomitmen untuk terus mengawasi kedisiplinan anggota DPRD Riau dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar.
Langkah ini diambil agar DPRD Riau tetap bisa bekerja secara efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Dengan adanya revisi Tatib ini, BK berharap seluruh anggota DPRD Riau dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga kinerja lembaga legislatif semakin optimal dan dipercaya masyarakat. (tpc/bsh)