PADANG, FOKUSRIAU.COM-Jasa Raharja akan menyantuni seluruh korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 08.15 WIB, di Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, seluruh korban dalam peristiwa ini akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp 20 juta,” ujar Rivan, Kamis (7/5/2025).
Santunan ini diberikan sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.
Selain biaya perawatan, Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp 500.000 dan P3K maksimal Rp 1 juta.
Sementara itu, Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” ucap Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat Teguh Afrianto.
Jasa Raharja mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Sebagai informasi, kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikendarai M. Syehu Hasibuan.
Bus diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.
Kecelakaan menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang dan puskesmas setempat. (bsh)
Sumber: Kompas.com