Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Bernilai Ratusan Miliar Mangkrak, Seniman Protes Lewat Spanduk Raksasa

Spanduk sepanjang 25 meter kali 4 meter itu ditulis dalam bahasa Minangkabau: “Bilolah Ka Salasainyo Gedung Kebudayaan Ko?” Spanduk protes para seniman Sumatera Barat ini terlihat sangat jelas dari jalan pinggir Pantai Padang. (Foto: Istimewa)

PADANG, FOKUSRIAU.COM-Sebuah spanduk raksasa membentang di bengkalai bangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar) yang berada di Jalan Samudera, Kota Padang.

Spanduk 25 meter kali 4 meter itu berisi tulisan “Bilolah Ka Salasainyo Gedung Kebudayaan Ko?”. Posisinya terlihat jelas dari jalan pinggir Pantai Padang yang berhadapan langsung dengan Gunung Padang.

Spanduk putih dengan huruf merah dan bagian kiri-kanannya bergambar gedung mangkrak itu terpasang di lantai empat (atas) bangunan yang sudah seperti peninggalan sejarah itu. Posisi spanduk tak jauh dari Kantor Dinas Kebudayaan Sumatera Barat.

Dadang Leona, salah seorang seniman di Sumbar mengatakan, spanduk itu sudah dipasang sejak Jumat (2/5/2025) pagi.

Pemasangannya atas inisiatif seniman, budayawan, pegiat seni dan pihak yang peduli dengan pemajuan kebudayaan di Sumbar.

Kata Dadang, tujuan utama pemasangan spanduk itu mendorong agar ada perhatian pemerintah untuk menuntaskan dan menyelesaikan pembangunan Gedung Kebudayaan yang sudah menghabiskan dana ratusan miliar ini.

“Sayang sekali jika bangunan itu menjadi rongsokan dan puing batu,” kata Dadang kepada media ini.

Tanggapan Anggota Dewan
Aksi semiman dan budayawan itupun kemudian memperoleh tangapan dari anggota DPRD Sumbar Nofrizon. Dia menilai, pembangunan Gedung Kebudayaan itu seharusnya dituntaskan Gubernur Mahyeldi pada periode keduanya sekarang.

“Hal ini penting, karena pembangunan gedung ini telah dimulai pada masa Gubernur Irwan Prayitno yang juga dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kemudian dilanjutkan Mahyeldi juga dari PKS,” kata Nofrizon.

Hadirnya spanduk raksasa di bengkalai Gedung Kebudayaan Sumatera Barat itu tidak bisa dianggap remeh.

“Ini akan jadi bumerang bagi pemerintah bila tidak direspons cepat. Berhadapan dengan seniman, budayawan dan pelaku seni, alamat akan buruk ke depannya. Maka itu, gubernur diminta segera menindaklanjuti pesan spanduk itu,” ujarnya.

Dikatakan, jika proyek ini tidak diselesaikan, akan jadi catatan buruk PKS dalam memimpin Sumbar dalam 15 tahun terakhir.

“Sebagai anggota DPRD, bila gubernur menganggarkan kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan ini melalui APBD, saya akan berjuang mendorong rekan-rekan di DPRD, khususnya dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Karena saya juga merupakan anggota Banggar,” tegas Nofrizon.

Seniman Prihatin
Di sisi lain, Dr. Hermawan, budayawan dan penyair Indonesia menyebut, pemasangan spanduk itu merupakan sindiran keras kepada pemerintah sekaligus bernuasa kritikan terhadap Pemprov Sumbar yang tidak memiliki visi memakuan kebudayaan.

“Terbengkalainya pembangunan Gedung Kebudayaan bertahun-tahun lamanya merupakan indikator kuat sebagai pembenaran bahwasanya pemerintah memang tidak punya visi memajukan kebudayaan di Sumbar. Malah terkesan menghancurkan,” ujarnya.

“Mengapa tidak? Teater tertutup dan teater utama Taman Budaya, Ruang Chairil Anwar, Laga-laga dan lainnya di Taman Budaya diratakan dengan tanah oleh Pemprov Sumbar dan enggan menggantinya. Padahal semua fasilitas budaya itu masih sangat layak digunakan. Ini secara sistemik melumat kebudayaan, by design,” tambah Hermawan yang juga akademisi ini.

Ia mendesak Pemprov Sumbar merespons dinamika yang terjadi dan tidak membangun citra diri terhadap keterbengkalaian gedung itu.

Dikatakan, kedatangan Wagub Vasko Ruseimy yang dikesankan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu ke Taman Budaya juga tak jelas ujung pangkalnya.

“Lalu setelah sidak itu, ia menjadwalkan pertemuan lagi di lokasi yang sama pada 25 April 2025, malah Wagub yang tidak datang. Ini jelas terkesan bagarah-garah saja. Makin yakin saya, komitmen pemerintah terhadap pembangunan fasilitas kebudayaan di Sumatera Barat icak-icak saja,” tegas Hermawan.

Sebagai informasi, pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar diharapkan menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, kini terbengkalai. Proyek ini dimulai dengan anggaran besar, kemudian mengalami kendala dan akhirnya mangkrak.

Gedung Kebudayaan dirancang untuk memiliki berbagai fasilitas, seperti ruang pameran, auditorium, ruang latihan tari, workshop drama dan lainnya.

Pembangunan proyek ini dibagi menjadi beberapa zona. Zona A telah rampung menggunakan anggaran sekitar Rp57 miliar dari APBD Sumbar antara tahun 2015 sampai 2017.

Pembangunan Zona B, mencakup gedung utama pertunjukan teater, dimulai tahun 2018 dengan anggaran Rp25 miliar, dilanjutkan 2019 dengan Rp32 miliar. Namun, proyek ini kemudian mengalami hambatan.

Tahun 2021, proyek dengan nilai kontrak Rp31 miliar hanya terealisasi secara fisik sebesar 10,63 persen dan keuangan sebesar Rp8,6 miliar. Akibatnya, kontrak dengan kontraktor diputus dan pembangunan dihentikan.

Mangkraknya proyek ini memicu kekecewaan di kalangan seniman dan masyarakat. Kekecewaan makin memuncak ketika Pemprov Sumbar berencana mendirikan hotel berbintang di kawasan itu. (rel/naih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *