PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Delapan bupati dan walikota di Riau mulai 23 September mendatang mulai memasuki masa cuti. Ini dilakukan, karena mereka harus mengikuti tahapan di Pilkada serentak 2024.
Ke delapan kepala daerah itu adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Bupati Siak Alfedri.
Kemudian Bupati Kepulauan Meranti Asmar, Walikota Dumai Paisal, Bupati Inhu Rezita dan Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menegaskan, kepala daerah yang maju di Pilkada serentak, terhitung 23 September sampai 23 November harus cuti di luar tanggungan negara.
Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan walikota selama lebih kurang dua bulan tersebut, Pj Gubri sudah mengusulkan sejumlah nama ke Kemendagri untuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs).
“Karena cuti kampanye selama kurang lebih dua bulan, maka harus ada pejabat sementara sesuai ketentuan itu diambil dari pejabat eselon II Pemprov Riau,” kata Rahman Hadi, Minggu (15/9/2024).
Total ada 18 nama yang diusulkan Pj Gubri ke Kementerian Dalam Negeri. “Sudah kita usulkan ke Kemendagri, ada 18 nama,” katanya.
Dijelaskan, 18 nama tersebut semua merupakan pejabat eselon II Pemprov Riau. “Kenapa 18 nama, karena jabatan kepala daerah yang kosong itukan ada 6, masing-masing harus diusulkan tiga nama, jadi totalnya ada 18 nama yang kita usulkan ke Mendagri,” ujarnya.
Enam jabatan kepala daerah yang mengalami kekosongan, karena pejabatnya maju di Pilkada serentak adalah Bupati Suhardiman Amby, Bupati Kasmarni, Bupati Zukri Misran, Bupati Alfedri, Bupati Asmar dan Walikota Dumai Paisal.
Sementara Bupati Rezita dan Bupati Afrizal Sintong tidak ditunjuk Pjs Pemprov Riau. Karena wakilnya tidak maju di Pilkada serentak, sehingga otomatis wakil menggantikan bupatinya sebagai Plt. (bsh)