Politik Uang Warnai PSU Pilkada Siak, Bawaslu Bergerak

Ilustrasi. Politik uang mulai mewarnai PSU Pilkada Siak. (Foto: Istimewa)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Politik uang mulai mewarnai pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Siak yang akan berlangsung 22 Maret mendatang.

Saat ini, beredar foto dan rekaman suara pemberian uang kepada masyarakat di Bungaraya yang menjadi salah satu lokasi TPS.

Mereka diduga tim sukses paslon petahana. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak mulai menelusuri sumber alat bukti berupa uang dan rekaman yang diterima dari warga Bungaraya.

Sehari kemudian, Selasa (11/3/2025), Bawaslu menggelar rapat dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Siak.

“Setelah rapat dengan Gakkumdu kami akan teruskan penelusuran sumber uang dan rekaman suara tersebut,” kata Komisioner Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri.

Dikatakan, nama yang tersebut dalam informasi alat bukti itu akan dipanggil, yakni Juprizal tim sukses paslon petahana.

“Pemberi informasi juga bisa dijadikan saksi, termasuk pihak-pihak lain terlibat,” ujarnya.

Dikatakan, dua alat bukti sudah diantarkan warga Bungaraya ke Bawaslu, Senin (10/3/2025). Dua alat bukti berupa uang dan rekaman suara itu berkaitan dengan dugaan politik uang untuk memenangkan paslon tertentu di TPS 3 Jayapura.

Warga yang menyerahkan dua alat bukti kepada Bawaslu adalah AU. Ia menerima uang Rp 32 juta dari seseorang yang disebutnya bernama Juprizal untuk dibagikan kepada masyarakat di lokasi PSU TPS 3 Jayapura.

“Rp500.000 untuk 1 orang. Sejak saya memegang uang ini mata saya tidak mau tidur, saya dihantui perasaan bersalah. Makanya saya kembalikan uang Pak Juprizal, ia berjanji datang menjemput tapi tidak pernah sampai. Akhirnya saya serahkan ke Bawaslu,” ujar AU.

Untuk meyakinkan Bawaslu, AU menyertakan bukti rekaman suara percakapannya dengan Juprizal via sambungan seluler. Hal itu dilakukannya bila mana upaya yang dilakukan AU dituduh sebagai fitnah.

“Uang Rp 32 juta besar bagi saya. Kalau itu fitnah, uang dari mana saya dapatkan sebanyak itu dan kenapa saya serahkan ke Bawaslu. Karena itu, saya sertakan rekaman percakapan kami terkait uang ini,” ujarnya.

AU belum membagikan uang kepada masyarakat, karena dia bingung melakukannya. Sebab ia mengerti dengan konsekwensi yang akan diterima bila ketahuan membagi-bagikan uang di lokasi PSU.

“Daripada berurusan dengan hukum, sebelum kaki melangkah terlalu jauh sebaiknya saya mundur dari tim Paslon yang menyuruh. Saya kembalikan kepada Pak Juprizal, dijanjikan akan menjemput tapi tidak pernah datang. Jalan terbaik adalah pergi ke Bawaslu,” ujarnya.

AU mengaku mengenal Juprizal melalui seorang politisi yang juga pimpinan DPRD Siak.

Menanggapi tuduhan itu, Juprizal menyebut fitnah. “Kita jawab fitnah ini dengan kepala dingin,” ujar Juprizal saat dikonfirmasi.

Ia mengirimkan link video atas bantahannya terhadap pelaporan AU.

Juprizal mengaku tidak pernah melakukan politik uang di lokasi PSU untuk memenangkan calon yang didukungnya.

“Menjawab isu yang berkembang hari ini media, terkait di TPS 3 Jayapura, Bungaraya, memang sebagian besar tokoh masyarakat di TPS 3 Jayapura itu adalah keluarga saya, ada hubungan nasab dan hubungan perkawinan,” ujar Juprizal.

Ia panjang lebar menerangkan ada keluarganya di TPS 3 Bungaraya. Paslon yang didukungnya sudah datang ke keluarganya tersebut.

“Tidak ada kami main duit, sudahilah fitnah-fitnah ini. Kalau memang bapak ibu, tuan tuan punya bukti laporlah ke Bawaslu, laporlah ke Polisi, itu ada sanksi hukumnya bahkan bisa mendiskualifikasi palson,” katanya. (tpc/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *