Mabes Polri Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana saat kegiatan 3 Juni 2025. (Foto: Dok. Pemprov Babel)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Mabes Polri menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/12/2025) malam.

Sebelumnya, informasi penetapan status tersangka itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara.

Dikatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait penetapan tersangka terhadap Hellyana.

“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana,” kata Herdika dalam keterangannya, Senin.

Berdasarkan dokumen yang diterima pihak pelapor, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Dijelaskan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu mengacu pada hasil penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Dalam data tersebut, Hellyana tercatat mulai menempuh pendidikan tinggi pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014. “Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja,” ujar Herdika.

Kasus ini bermula ketika mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik bersama kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.

Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025.

Hellyana diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (bsh)

sumber: kompas.com

Exit mobile version