Refleksi Siak 2025: Koreksi Anggaran Rp736,6 Miliar Demi Penyelamatan Fiskal

Bupati Afni memaparkan kondisi keuangan daerah. (Foto: Istimewa)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Siak melakukan penyelamatan fiskal di tengah tekanan keuangan daerah sepanjang 2025. Salah satu caranya dengan koreksi anggaran mencapai Rp736,6 miliar.

Selain itu, pasangan Afni-Syamsurizal yang baru menjabat tanggal 4 Juni 2025 berkomitmen membayar warisan utang dari pemerintah sebelumnya.

Dari total tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp326,9 miliar, pembayaran yang sudah dilakukan per 19 November 2025 sebesar Rp205,4 miliar. Adapun sisa tunda bayar masih sekitar Rp121,5 miliar.

“Sampai hari inipun kami masih membayarkan beberapa tunda bayar 2024. Per hari ini, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya tersisa Rp3,7 juta saja,” ungkap Bupati Dr. Afni Zulkifli dalam konferensi pers capaian kinerja Pemkab Siak 2025 sekaligus transparansi agenda 2026, Senin (29/12/2025) di Pendopo Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat.

Wakil Bupati Syamsurizal Budi, Sekda Mahadar, Staff Ahli, Asisten, Kepala Dinas dan Direksi BUMD juga hadir bersama Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama SH, MH, Anggota DPRD Siak Sujarwo, wartawan, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat di Siak.

Kegiatan ini perdana digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Kita ingin terbuka pada rakyat. Semua data per OPD bisa diakses terbuka. Hingga 26 Desember 2025, realisasi fisik APBD sudah mencapai 94,51 persen. Sementara realisasi keuangan baru 82,25 persen. Secara fisik kegiatan berjalan, menandakan pemerintah bekerja, tapi realisasi keuangan memang terpengaruh akibat ruang fiskal kita yang sangat terbatas,” ujar Afni.

Pendapatan Turun, Tekanan Fiskal Meningkat Sementara itu, Wakil Bupati Syamsurizal menyebut, pendapatan daerah pada APBD Murni 2025 ditetapkan sebesar Rp2,95 triliun.

Namun pada APBD Perubahan, angka tersebut terkoreksi menjadi Rp2,62 triliun, atau turun Rp325,9 miliar (11 persen).

Penurunan pendapatan dipicu koreksi pendapatan transfer, khususnya DAU dan DBH, tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyesuaian asumsi makro dan kebijakan fiskal nasional.

“Struktur fiskal kita masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD). Ke depan tak ada pilihan PAD wajib naik. Kita semua wajib kerja keras,” kata Syamsurizal.

Hingga 26 Desember 2025, total TKD yang diterima Pemkab Siak tercatat hanya Rp1,77 triliun dari target Rp2,02 triliun, sehingga terdapat kekurangan transfer sebesar Rp250,5 miliar.

Dalam rangka pengendalian belanja, Pemkab Siak telah melakukan koreksi anggaran sebesar Rp736,6 miliar.

Pada akhirnya belanja APBD Murni 2025 yang semula Rp3,13 triliun dikoreksi menjadi Rp2,62 triliun, atau turun sekitar Rp503,6 miliar (16 persen).

Di sisi lain, kondisi keuangan Siak mengalami tekanan akibat warisan utang tahun 2024. Terdapat total nilai kontrak sepanjang tahun 2024 mencapai Rp887,5 miliar.

Dari angka ini sebesar Rp491,2 miliar dilaksanakan melalui e-purchasing, sebanyak 12.614 kontrak. Inilah yang kemudian menjadi beban fiskal utang sebesar Rp326,9 miliar di 2025, dan tidak sanggup terbayarkan sebesar Rp121,5 miliar.

Terungkap, meski masih terdapat utang di 2024 yang begitu besar, Pemkab Siak masih tetap melakukan beberapa lelang jelang terjadinya pergantian kepemimpinan di tanggal 4 Juni 2025.

Totalnya mencapai Rp49.425.637.234.Melihat beban fiskal ini pemerintahan Afni-Syamsurizal melakukan langkah-langkah penyelamatan fiskal, di antaranya dengan efesiensi, membatalkan lelang, meng-addendum yang sudah dilelang, tidak melelang kembali proyek bermasalah dan tidak melakukan lelang apapun di APBD-P.

Pasca pelantikan 4 Juni 2025, Afni-Syamsurizal melaksanakan lelang sebesar Rp73,1 miliar. Dimana diantaranya ada kegiatan earmark wajib sebesar Rp30,4 miliar.

Sedangkan 10 kegiatan dibatalkan mencapai Rp29,3 miliar. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesinambungan fiskal, mengendalikan defisit dan mencegah pembengkakan utang.

“Kami ke depan ingin fokus bayar utang dulu saja. Sementara itu program strategis, pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi harus tetap terlindungi,” tukasnya. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *