PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau harus berupaya melakukan optimalisasi pendapatan, mengingat kondisi APBD 2026 yang turun ke posisi Rp8,3 triliun dari biasanya di atas Rp10 triliun.
Dengan kondisi APBD Riau saat ini, tentu saja akan berdampak terhadap pembangunan yang tidak berjalan maksimal. Kemungkinan lainnya, tentu saja pendapatan pegawai juga akan dikurangi.
Dengan demikian, ancaman kehilangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini sangat besar diterima seluruh pegawai Pemprov Riau bakal menjadi kenyataan, bila APBD Riau 2027 tidak kembali ke posisi Rp10 triliun.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis mengatakan, saat ini DPRD dan Pemprov Riau telah mengingatkan bahwa APBD Riau 2027 harus di atas Rp10 triliun. Bila tidak, tentu saja berdampak terhadap TPP pegawai.
“Kini belanja pegawai tahun 2026 mencapai Rp3,4 triliun. Artinya lebih dari 40 persen dari APBD Riau, sementara layaknya besaran belanja pegawai hanya 30 persen,” kata Budiman.
Semua itu, menurut Budiman sudah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terkait dengan aturan belanja pegawai.
“Aturan ini bertujuan meningkatkan produktivitas daerah dan efisiensi anggaran dan berlaku penuh paling lambat 1 Januari 2027. Salah satu poin pentingnya terkait batasan belanja pegawai 30 persen,” tukasnya.
Solsinya, tidak ada cara lain selain seluruh pegawai Pemprov Riau harus ikut serta dalam optimalisasi pendapatan.
Sebelumnya, DPRD sudah membentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan dan Pemprov sendiri juga sudah membuat tim terpadu untuk meningkatkan pendapatan daerah. (trp/bsh)
