JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai merealisasikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan bagi Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).
Kebijakan ini mengubah skema lama di mana tunjangan dibayarkan setiap tiga bulan sekali (triwulan).
Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah pada Hari Guru Nasional 2025 untuk menghadirkan penyaluran tunjangan yang lebih tepat waktu, akuntabel dan transparan.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani menegaskan, perubahan skema ini adalah bentuk penghargaan atas profesionalisme guru.
“Penyaluran secara bulanan diharapkan memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Nunuk, Jumat (30/1/2026) di Jakarta.
Menurut Nunuk, tunjangan ini semestinya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan harian, tetapi juga peningkatan kualitas diri. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Kami mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik dan menjadi garda terdepan mencerdaskan bangsa. Pendidikan bermutu hanya terwujud melalui guru yang profesional,” imbuhnya.
Cair untuk 1,2 Juta Guru
Sebagai bukti keseriusan, hingga akhir Januari 2026, Kemendikdasmen telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi 1,2 juta guru ASND ke Kementerian Keuangan.
Adapun total proyeksi anggaran Tunjangan Profesi Guru ASN untuk tahun 2026 disiapkan sebesar Rp72,2 triliun. Waktu masuknya dana ke rekening guru akan menyesuaikan tahapan penyaluran yang berlaku.Perubahan skema ini disambut positif para pendidik.
Endah Wahyuningsih, Guru SDN Pehwetan 1 Kediri, mengaku sangat merasakan manfaat kebijakan tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kemendikdasmen yang memenuhi janji pencairan TPG per bulan. Ini bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan kami,” ungkap Endah.
Senada, Guru TK Negeri Pembina Bantul, Zulianti menilai kebijakan ini berdampak langsung pada semangat kerja.
“Rasanya ada penghargaan yang lebih terasa atas usaha yang dilakukan secara berkelanjutan. Semoga kebijakan baik ini terus dipertahankan,” kata Zulianti.
Di sisi teknis, Kemendikdasmen memastikan penyaluran dilakukan melalui sistem terintegrasi data pendidikan nasional. Para guru diimbau memastikan data kepegawaian, pemenuhan beban kerja dan status rekening bank dalam kondisi aktif agar tidak terjadi kendala pencairan. (bsh)




