Konflik Lahan Bekas PKH di Riau Makin Panas, DPRD Angkat Suara

Satgas PKH memasang plang penyitaan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Selasa (10/6/2025). (Foto: Dok. Polres Pelalawan)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Gelombang konflik masyarakat dan perusahaan pada lahan bekas sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di sejumlah wilayah Riau, terus meluas dan memanas.

Setelah konflik mencuat di Tambusai Utara dan Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, persoalan serupa terjadi di Bengkalis dan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Bahkan, di beberapa lokasi suasananya semakin tegang.

Dalam berbagai konflik tersebut, masyarakat yang telah lama bermukim di sekitar wilayah konsesi menjadi pihak paling terdampak.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat berpendapat, pemerintah harus hadir dengan kebijakan adil dan berpihak pada masyarakat pinggiran yang terdampak penertiban kawasan hutan.

Menurutnya, keputusan pengambilalihan lahan oleh negara tidak bisa dilakukan secara sederhana, tanpa memperhatikan aspek sosial dan historis penguasaan lahan oleh warga.

“Ini agak rancu, karena dari dulu hak-hak itu tidak diperjelas. Mana hak tanah ulayat tidak dipertegas, wilayah hutan dan hak negara tumpang tindih. Sekarang muncul masalah dan masyarakat jadi korban,” kata Adam Syafaat kepada wartawan, Senin (23/2/2026) di Pekanbaru.

Warisan Regulasi Lama Picu Tumpang Tindih

Adam mencontohkan kondisi di kawasan TNTN yang secara aturan merupakan wilayah terlarang untuk permukiman. Namun faktanya, di lapangan telah tumbuh komunitas masyarakat bahkan hingga terbentuk desa definitif.

Kondisi ini, merupakan dampak dari kebijakan masa lalu yang tidak sinkron dan kurang memberikan kepastian hukum. “Ketidakjelasan ini terjadi karena regulasi di masa lalu yang sudah berlangsung lama,” katanya.

Situasi serupa juga terjadi di Rokan Hulu. Konflik antara warga dan perusahaan bekas sitaan PKH yang kini mulai dikelola Agrinas disebut terus berpotensi memicu gesekan sosial.

DPRD Desak Pemerintah Utamakan Kesejahteraan Warga

Komisi II DPRD Riau juga meminta pemerintah pusat maupun daerah tidak hanya fokus pada aspek penertiban kawasan, tetapi juga memastikan keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.

Adam menegaskan, setiap kebijakan pengambilalihan lahan harus diiringi solusi nyata bagi warga terdampak.

“Kami mohon pemerintah berlaku adil. Ketika lahan itu diambil, bagaimana nasib dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya harus benar-benar diperhatikan,” tukasnya.

Diingatkan, konflik lahan yang tidak ditangani secara komprehensif berpotensi menimbulkan bentrokan horizontal, bahkan korban jiwa.

Sejauh ini, sejumlah titik konflik di Riau masih menjadi perhatian berbagai pihak dan membutuhkan langkah cepat pemerintah untuk mencegah eskalasi yang lebih luas. (trp/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *