Mudik Lebaran 2026: Sumbar Terapkan One Way Lembah Anai dan Larangan Truk

Untuk jalan linta Padang-Bukittinggi di Lembah Anai diberlakukan contra flow. (Foto: Kompas)

PADANG, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas besar untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Pengaturan tersebut meliputi pembatasan operasional truk, penerapan sistem satu arah berbasis waktu di kawasan Lembah Anai, hingga pembukaan fungsional jalur Sicincin–Padang Panjang selama 24 jam.

Kebijakan ini ditetapkan guna menjaga kelancaran perjalanan pemudik sekaligus menekan potensi kemacetan di jalur utama Sumatera Barat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian.

“Kita ingin memastikan masyarakat yang pulang kampung bisa melakukan perjalanan dengan nyaman. Karena itu, berbagai pengaturan lalu lintas disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Mahyeldi di Padang, Sabtu (7/3/2026).

Pengaturan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026.

Pembatasan Truk Mulai 13 Maret

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan salah satu langkah utama adalah pembatasan kendaraan angkutan barang.

Larangan ini berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Jenis kendaraan yang dibatasi meliputi truk dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan CPO, hasil tambang, material galian, dan bahan bangunan.

Kebijakan tersebut berlaku di dua jalur utama Sumatera Barat, yakni:

  • Padang – Solok – Kiliran Jao hingga perbatasan Jambi (Kabupaten Dharmasraya)
  • Padang – Padang Panjang – Bukittinggi hingga perbatasan Riau (Kabupaten Lima Puluh Kota)

Meski demikian, kendaraan yang mengangkut BBM, gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok tetap diizinkan melintas demi menjaga pasokan logistik masyarakat.

One Way di Lembah Anai

Titik rawan kemacetan di Lembah Anai akan menerapkan sistem one way berbasis waktu selama periode mudik.

Skema ini diberlakukan pada H-2 hingga H+1 Lebaran (19–20 Maret) serta H+1 hingga H+3 setelah Lebaran (22–24 Maret).

Pengaturan arus kendaraan dibagi dalam dua sesi setiap hari:

  • 10.00 – 14.00 WIB: satu arah dari Padang menuju Padang Panjang
  • 14.00 – 18.00 WIB: satu arah dari Padang Panjang menuju Padang

Di antara pergantian waktu tersebut akan diberlakukan clearance time atau waktu sterilisasi jalur.

Titik pengendalian sistem satu arah ini berada di Kayu Tanam (simpang exit Tol Tarok City) dan Padang Panjang (Simpang Padang).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan kepolisian akan mensterilkan jalur selama 30 menit sebelum pergantian arus.

“Penyesuaian akan dilakukan secara real-time melalui koordinasi petugas di lapangan dan pos terpadu menggunakan drone serta sistem kecerdasan buatan untuk mendeteksi potensi bottleneck lebih cepat,” jelas Reza, Kamis (5/3/2026).

Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Sementara itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar memastikan jalur Sicincin–Padang Panjang KM 64 dapat digunakan selama musim mudik.

Ruas jalan tersebut akan dibuka secara fungsional selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran (11–31 Maret 2026).

Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, menyebut progres perbaikan pascabencana banjir bandang November 2025 terus berjalan.

Saat ini, pembangunan fondasi bore pile telah mencapai 77 persen, sementara progres keseluruhan perbaikan mencapai 44 persen.

“Mulai H-10 sudah bisa dilakukan pembukaan trafik 24 jam untuk dua lajur dan dua arah. Ini diberlakukan masih untuk kendaraan roda empat dan dua,” kata Elsa, Jumat (6/3/2026).

Untuk mengantisipasi longsor, BPJN menyiagakan tiga alat berat serta posko pemantauan agar pembersihan material bisa dilakukan dengan cepat jika terjadi gangguan di jalur tersebut.

Jalur Malalak Belum Direkomendasikan

Di sisi lain, Polda Sumbar mengingatkan pemudik agar tidak menjadikan Jalur Malalak sebagai rute utama perjalanan.

Jalur tersebut masih berstatus siaga darurat dan dinilai rawan longsor, terutama saat hujan deras.

Petugas tetap menyiagakan pos pengamanan terpadu di sejumlah titik, mulai dari Padang Panjang, Lembah Anai, Sicincin hingga Simpang Ombilin Singkarak.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan arus mudik Lebaran 2026 di Sumatera Barat berjalan tertib, aman dan lancar. (zul)

sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan