Heboh! Anak Harimau Sumatera Masuk Perangkap Usai Makan Kambing Warga di Pelalawan

Anak harimau sumatera masuk kandang jebak di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Selasa (10/3/2026) malam lalu usai memangsa ternak kambing warga. (Foto: Dok. Polsek Teluk Meranti)

PELALAWAN, FOKUSRIAU.COM-Warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, dibuat heboh setelah seekor anak harimau Sumatera berhasil ditangkap menggunakan kandang jebak, Selasa (10/3/2026) malam.

Anak harimau yang diperkirakan masih berusia sekitar enam bulan itu terperangkap di Jalan Lintas Bono, tidak jauh dari permukiman warga.

Penangkapan satwa langka tersebut merupakan hasil kerja sama masyarakat, Tim Health Safety and Environment (HSE) PT Arara Abadi, Polsek Teluk Meranti, serta aparat Desa Pulau Muda.

Kapolsek Teluk Meranti Boby Even menjelaskan, penangkapan anak harimau itu berawal dari laporan warga yang kehilangan ternak.

“Awalnya anak harimau itu memakan kambing warga. Setelah itu dipasang kandang jebak di dekat lokasi kejadian,” ujar Boby, Rabu (11/3/2026).

Kambing yang dimangsa harimau tersebut milik seorang warga bernama Hamzah. Sebagian tubuh ternaknya ditemukan hilang setelah diterkam satwa liar itu pada Senin (9/3/2026) malam.

Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama tim perusahaan dan aparat kemudian memasang kandang jebak berbahan besi pada Selasa (10/3/2026).

Untuk memancing harimau kembali datang, sisa bangkai kambing dijadikan umpan di dalam kandang jebak tersebut.

Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.30 WIB, kandang jebak tiba-tiba berbunyi, menandakan ada hewan yang masuk ke dalamnya.

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan seekor anak harimau Sumatera telah terperangkap di dalam kandang.

“Kami langsung menghubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau dan melaporkan penangkapan tersebut. Tim BKSDA langsung berangkat ke lokasi malam itu juga,” jelas Boby.

Tim BKSDA Riau tiba di Desa Pulau Muda, Rabu (11/3/2026) dini hari untuk melakukan penanganan terhadap satwa dilindungi tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan perilaku anak harimau yang memiliki nama latin Panthera tigris sumatrae.

Setelah pemeriksaan awal, satwa tersebut diamankan sementara oleh BKSDA sebelum diputuskan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

“Pagi tadi sudah serah terima dengan BKSDA Riau. Harimau diamankan terlebih dahulu, dan keputusan selanjutnya menjadi kewenangan mereka,” tambah Boby.

Ia juga mengapresiasi kerja sama masyarakat, pemerintah desa, serta perusahaan PT Arara Abadi dalam menangani kemunculan harimau di wilayah tersebut.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa liar yang terancam punah.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Muda Andika membenarkan bahwa anak harimau tersebut berhasil ditangkap setelah memangsa ternak warga. “Umurnya sekitar enam bulan lebih. Sekarang sudah dibawa BKSDA,” ujarnya.

Selama beberapa waktu terakhir, kemunculan harimau di wilayah tersebut memang cukup sering terjadi dan membuat warga merasa resah, karena lokasinya dekat dengan permukiman.

Kandang jebak yang digunakan untuk menangkap anak harimau itu diketahui merupakan milik BKSDA Riau yang selama ini dititipkan di PT Arara Abadi sebagai langkah antisipasi konflik satwa liar di kawasan tersebut.

Keberadaan kandang jebak tersebut dipasang mengingat intensitas kemunculan harimau Sumatera di Desa Pulau Muda semakin meningkat, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan interaksi berbahaya antara manusia dan satwa liar. (trp/bsh)

Exit mobile version