1.565 Calon Ahli K3 Lulus Sertifikasi Kemnaker, Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja

Peserta yang lulus akan memperoleh Sertifikat Ahli K3 Umum dan Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum dari Menteri Ketenagakerjaan. (Foto: Dok. Kemenaker)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Upaya memperkuat keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia terus dilakukan pemerintah. Terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 1.565 peserta lulus evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (Ahli K3 Umum) Batch 1 tahun 2026.

Para peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan memperoleh Sertifikat Ahli K3 Umum dan Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum dari Menteri Ketenagakerjaan. Sertifikasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan kecelakaan kerja di berbagai sektor industri.

Evaluasi teori tersebut dilaksanakan pada 11–12 Maret 2026 secara serentak di 58 lokasi di seluruh Indonesia. Dari total 1.779 peserta yang mengikuti evaluasi, sebanyak 1.565 orang berhasil dinyatakan lulus.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Ismail Pakaya mengatakan, evaluasi teori merupakan bagian penting dari proses sertifikasi bagi calon Ahli K3 Umum.

Menurutnya, proses ini tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi alat ukur untuk memastikan calon tenaga ahli benar-benar memahami prinsip keselamatan kerja yang akan diterapkan di lapangan.

“Evaluasi teori ini merupakan bagian dari proses sertifikasi Ahli K3 Umum. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana pemahaman calon Ahli K3 terhadap prinsip-prinsip K3, regulasi K3, analisis risiko, penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, serta materi K3 lainnya,” ujar Ismail dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker kepada FokusRiau.Com, Sabtu (14/3/2026).

Antusiasme Tinggi Peserta

Program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 1 tahun 2026 mendapat respons yang sangat tinggi dari masyarakat. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 2.010 orang.

Namun tidak semua peserta dapat langsung mengikuti evaluasi teori. Sebelum sampai ke tahap tersebut, peserta harus melalui sejumlah tahapan seleksi yang cukup ketat.

Mulai dari seleksi administrasi, ujian dasar K3, hingga mengikuti program pembinaan selama 12 hari yang digelar sejak 25 Februari 2026.

Setelah melewati seluruh tahapan tersebut, sebanyak 1.779 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti evaluasi teori. Hasilnya, mayoritas peserta berhasil memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Kemnaker.

Keberhasilan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran berbagai pihak terhadap pentingnya tenaga profesional di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Peran Penting Ahli K3 di Tempat Kerja

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan keselamatan pekerja di lingkungan kerja.

Keberadaan mereka membantu perusahaan dalam mengidentifikasi potensi bahaya, menganalisis risiko, serta memastikan sistem manajemen keselamatan kerja diterapkan dengan baik.

Dengan adanya tenaga Ahli K3 yang kompeten, perusahaan diharapkan mampu mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

“Evaluasi teori ini dirancang untuk menguji pemahaman peserta terhadap berbagai aspek penting K3, mulai dari identifikasi bahaya, pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, hingga pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan K3 yang berlaku,” jelas Ismail.

Dorong Budaya Keselamatan Kerja

Kemnaker berharap para peserta yang dinyatakan lulus tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya keselamatan kerja di perusahaan masing-masing.

Menurut Ismail, peningkatan jumlah Ahli K3 di berbagai sektor akan sangat membantu pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja nasional.

“Dengan terselenggaranya evaluasi teori ini, diharapkan para calon Ahli K3 mampu menunjukkan kompetensi yang memadai serta siap berkontribusi dalam meningkatkan budaya K3 di tempat kerja masing-masing,” tutupnya.

Melalui program pembinaan dan sertifikasi ini, pemerintah optimistis upaya pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia dapat semakin diperkuat, seiring bertambahnya tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. (bsh)

Tinggalkan Balasan