KUANSING, FOKUSRIAU.COM-Bupati Kuansing Suhardiman Amby akan menjatuhkan sanksi disiplin bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK yang melanggar aturan. Ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Suhardiman mengatakan, kebijakan penegakan disiplin ASN menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah efisiensi anggaran. Ia menilai, kondisi keuangan daerah saat ini cukup berat dan memerlukan respons serius dari seluruh aparatur.
Meski demikian, Pemkab Kuansing tetap berkomitmen memenuhi hak pegawai, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang idul fitri.
“Walaupun kondisi keuangan daerah cukup berat, pemerintah tetap berupaya memenuhi hak pegawai. Namun, itu harus diimbangi dengan disiplin dan peningkatan kinerja,” kata Suhardiman kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Ditegaskan, ASN tidak hanya dituntut hadir secara fisik, tetapi juga harus menunjukkan produktivitas, etos kerja tinggi, serta kemampuan beradaptasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Jangan hanya hadir, tapi kinerja tidak maksimal. ASN harus adaptif, bermoral baik, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja, Rabu (25/3/2026), tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Kuansing cukup tinggi. Namun, Suhardiman mengingatkan, kehadiran harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kehadiran sudah baik, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat ikut meningkat,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan kebijakan khusus selama periode Idulfitri. Seluruh tenaga kesehatan, baik dokter umum maupun dokter spesialis di RSUD Teluk Kuantan, dilarang keluar kota demi menjaga keberlangsungan layanan kesehatan.
“Kami tidak ingin pelayanan kesehatan terganggu saat Lebaran. Tenaga medis harus tetap siaga,” tukasnya. (haz)




