JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah, segera berinovasi mencari sumber pembiayaan alternatif melalui strategi creative financing di tengah tekanan ekonomi global dan keterbatasan anggaran.
Langkah ini dinilai penting, supaya pembangunan daerah tetap berjalan tanpa bergantung penuh pada dana transfer pusat.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menegaskan, ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus mulai dikurangi. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi nasional pengelolaan pendapatan daerah, Minggu (26/4/2026) di Jakarta.
Menurut Fatoni, daerah perlu melakukan terobosan nyata untuk memperkuat kemandirian fiskal. Salah satu strategi utama adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak dan retribusi, baik lewat intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Upaya ini bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan, memanfaatkan alat perekam transaksi, hingga memperluas sistem pembayaran digital.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan sistem digital, potensi kebocoran dapat ditekan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi melalui pemantauan real time.
Selain PAD, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi fokus berikutnya. Dari lebih dari seribu BUMD di Indonesia, kurang dari separuh yang mampu memberikan kontribusi keuntungan. Karena itu, pengelolaan profesional dan penguatan sektor strategis seperti pangan, energi, dan pariwisata perlu didorong.
Kemendagri juga menyoroti peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit dan puskesmas. Jika dikelola secara fleksibel dan profesional, BLUD dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus mengurangi beban APBD.
Di sisi lain, pemanfaatan aset daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) dinilai masih belum optimal. Fatoni meminta pemerintah daerah menginventarisasi aset dan memanfaatkannya secara produktif melalui skema kerja sama atau sewa.
Tak kalah penting, dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD perlu dioptimalkan untuk mendukung program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
Kemendagri juga mendorong skema kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU) guna mempercepat pembangunan infrastruktur. Selain itu, sumber pembiayaan lain seperti zakat, obligasi daerah, hingga sukuk juga dapat dimanfaatkan dengan prinsip kehati-hatian.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam memperkuat pembiayaan pembangunan,” tukasnya. (bsc/zul)
