Kabel Semrawut di Pekanbaru Mulai Ditertibkan, Pemko Siapkan Jaringan Bawah Tanah

Tiang dan kabel FO tampak semrawut di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Wajah Kota Pekanbaru selama ini tidak hanya dipenuhi kemacetan dan pertumbuhan bangunan yang cepat. Di banyak ruas jalan utama, kabel telekomunikasi yang menjuntai rendah dan saling bertumpuk kini menjadi sorotan serius. Selain mengganggu estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya mulai mengambil langkah penataan. Tidak sekadar merapikan kabel udara, pemerintah juga menyiapkan arah baru pembangunan jaringan telekomunikasi menuju sistem bawah tanah secara bertahap.

Langkah itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (7/5/2026).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dan pelaku industri telekomunikasi untuk mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan kabel semrawut di ibu kota Provinsi Riau itu.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan, layanan telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penataan jaringan harus dilakukan tanpa mengganggu akses komunikasi dan internet warga.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru ingin menghadirkan kota yang lebih tertata, modern, dan nyaman dipandang tanpa mematikan aktivitas usaha penyedia layanan telekomunikasi.

“Kami ingin ada keseimbangan. Aktivitas usaha tetap berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan keselamatan pengguna jalan juga harus dijaga,” kata Ingot, Jumat (8/5/2026).

Persoalan kabel udara di Pekanbaru memang bukan isu baru. Di sejumlah titik seperti Jalan HR Soebrantas, Tuanku Tambusai hingga kawasan Marpoyan, kabel fiber optik terlihat menggantung rendah bahkan bercampur dengan jaringan listrik dan utilitas lain. Saat hujan deras atau angin kencang, kondisi itu kerap memicu kekhawatiran warga.

Tak sedikit masyarakat mengeluhkan tiang dan kabel yang dipasang tanpa penataan jelas. Selain merusak pemandangan kota, kabel yang semrawut juga dinilai mengurangi kenyamanan dan berisiko membahayakan pengendara, terutama kendaraan besar.

Bertahap Menuju Jaringan Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru menyadari penataan kabel tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah memilih pendekatan kolaboratif dibanding langkah represif terhadap perusahaan penyedia jaringan.

Salah satu konsep yang mulai dibahas ialah penerapan jaringan utilitas bawah tanah atau underground cable system. Sistem ini dinilai lebih aman dan mampu meningkatkan estetika perkotaan, seperti yang mulai diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia.

Namun, Ingot mengakui pembangunan jaringan bawah tanah membutuhkan investasi besar dan kesiapan teknis yang matang. Karena itu, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada titik-titik strategis dan padat aktivitas masyarakat.

“Ke depan memang idealnya kabel tidak lagi menggantung di atas jalan. Tapi prosesnya harus bertahap karena menyangkut biaya dan kesiapan infrastruktur,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang menyusun regulasi khusus terkait penataan jaringan telekomunikasi. Selama ini, Pekanbaru belum memiliki payung hukum daerah yang secara spesifik mengatur tata kelola jaringan utilitas telekomunikasi.

Regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penertiban, perizinan hingga pola pembangunan jaringan baru agar lebih tertata dan terintegrasi.

“Beberapa perusahaan sudah mulai mengajukan izin. Saat ini regulasinya masih difinalisasi agar nantinya realistis dan bisa diterapkan bersama,” jelasnya.

Kehadiran aturan itu dinilai penting mengingat pertumbuhan layanan internet di Pekanbaru terus meningkat. Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap jaringan digital mendorong banyak perusahaan memperluas pemasangan kabel fiber optik dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diimbangi sistem pengawasan dan tata ruang utilitas yang rapi.

Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, mengatakan persoalan kabel semrawut sebenarnya terjadi hampir di seluruh kota besar Indonesia. Menurutnya, penataan jaringan kini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya penggunaan layanan digital masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan Pekanbaru. Hampir semua kota besar menghadapi tantangan yang sama,” katanya.

Jerry menilai penataan jaringan bukan hanya soal estetika perkotaan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan publik dan kualitas layanan telekomunikasi. Kabel yang tidak tertata dapat meningkatkan risiko gangguan jaringan hingga kecelakaan di lapangan.

Karena itu, APJATEL terus mendorong harmonisasi regulasi terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), termasuk dukungan pemerintah daerah dalam aspek perizinan dan kepastian investasi.

Menurut Jerry, pembangunan jaringan bawah tanah memerlukan biaya besar sehingga dibutuhkan regulasi yang jelas agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam berinvestasi.

“Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan pelayanan kepada masyarakat juga tidak terganggu,” tukasnya. (mcr)

Exit mobile version