Warga Rantau Kopar Rohil Mengamuk, Massa Bakar Gudang Diduga Milik Bandar Narkoba

Massa membakar gudang diduga milik seorang bandar narkoba. (Foto: Istimewa)

ROKAN HILIR, FOKUSRIAU.COM-Kemarahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir akhirnya meledak.

Jumat malam (8/5/2026), puluhan warga di Kecamatan Rantau Kopar membakar sebagian bangunan rumah yang diduga milik bandar sabu, setelah aparat Polda Riau melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Peristiwa ini menjadi sinyal keras bahwa keresahan masyarakat terhadap narkotika di wilayah pesisir Riau semakin sulit dibendung.

Di tengah upaya aparat memberantas jaringan narkoba, emosi warga disebut telah menumpuk dalam waktu lama akibat aktivitas peredaran sabu yang dinilai merusak lingkungan sosial.

Rumah yang menjadi sasaran amukan massa berada di Jalan Rambutan, Kepenghuluan Bagan Cempedak. Lokasi itu sebelumnya digerebek tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, karena diduga menjadi tempat aktivitas jaringan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan, aksi pembakaran bukan bentuk perlawanan terhadap polisi.

Menurut dia, masyarakat justru memberikan dukungan terhadap langkah penindakan yang dilakukan aparat.

“Warga mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan Polda Riau. Mereka ingin wilayahnya bersih dari narkoba,” ujar Putu, Sabtu (9/5/2026).

Kasus tersebut bermula dari pengembangan penyelidikan narkoba di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis. Dari pemeriksaan terhadap tersangka yang lebih dahulu diamankan, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang pria berinisial HP alias Hen Pokak.

Nama itu disebut sebagai pemasok sabu di kawasan Rantau Kopar dan sekitarnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Ditresnarkoba Polda Riau dengan melakukan operasi penggerebekan.

Saat petugas tiba di lokasi, polisi mengamankan dua orang, yakni Ozy Syahputra dan istri HP. Namun, HP diduga berhasil melarikan diri sebelum aparat masuk ke rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Di antaranya plastik bekas pembungkus sabu, alat hisap bong, serta sejumlah uang tunai.

Selain itu, salah seorang yang diamankan juga disebut positif methamphetamine setelah menjalani tes urine.

Kemarahan Warga Memuncak
Situasi mulai berubah tegang ketika aparat membawa dua orang yang diamankan menuju Duri untuk pemeriksaan lanjutan.

Kendaraan polisi sempat dihentikan oleh IR, yang disebut merupakan abang dari Ozy Syahputra.
Peristiwa itu terjadi di depan Mapolsek Rantau Kopar.

Polisi menduga IR memancing emosi warga dengan mendesak aparat agar segera menangkap bandar besar narkoba yang selama ini disebut meresahkan masyarakat.

Meski petugas telah memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan, massa tetap bergerak menuju rumah HP. Sekitar 50 warga kemudian melakukan aksi pembakaran terhadap bangunan gudang di bagian belakang rumah.

Api sempat membesar dan memicu kepanikan warga sekitar. Beruntung, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke bangunan utama.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, aksi tersebut dipicu akumulasi keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba. Namun kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” kata Pandra.

Fenomena warga bertindak sendiri dalam kasus narkoba bukan kali pertama terjadi di Rokan Hilir. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah wilayah pesisir di kabupaten itu dikenal rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri.

Posisi geografis Rohil yang berbatasan dengan jalur laut internasional membuat kawasan pesisir kerap disebut rentan dimanfaatkan jaringan penyelundup narkoba.

Sebelumnya, gejolak sosial serupa juga sempat muncul di kawasan Panipahan. Tingginya keresahan warga terhadap dugaan aktivitas narkotika kala itu memicu ketegangan antara masyarakat dan pihak tertentu yang diduga terkait jaringan peredaran barang haram.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan narkoba di wilayah pesisir tidak lagi sekadar persoalan hukum, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang memicu kemarahan publik.

Di sisi lain, masyarakat mulai menunjukkan reaksi keras karena merasa dampak narkoba telah menyentuh kehidupan sehari-hari. Mulai dari meningkatnya kriminalitas, rusaknya generasi muda, hingga gangguan keamanan lingkungan. (bsh)

Exit mobile version