Hukum  

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Bangko Pusako Rohil, 43 Gram Narkoba dan 283 Amunisi Disita

Polisi mengamankan para pelaku dan barang bukti. (Foto: Istimewa)

ROKAN HILIR, FOKUSRIAU.COM-Peredaran narkotika di wilayah perkebunan sawit Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau terbongkar. Kali ini, polisi tidak hanya menemukan puluhan gram sabu, tetapi juga ratusan butir amunisi yang memunculkan dugaan adanya jaringan lebih besar di balik bisnis haram tersebut.

Pengungkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir setelah menerima laporan masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan di kawasan kebun sawit Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata. Informasi warga tersebut kemudian dikembangkan hingga polisi berhasil menangkap empat tersangka dalam waktu beruntun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat.

“Tim bergerak setelah menerima laporan warga tentang dugaan transaksi narkoba di kawasan kebun sawit. Setelah dilakukan penyelidikan, para tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Putu, Selasa (19/5/2026).

Penggerebekan pertama dilakukan, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Tiga pria berinisial AW, KA, dan HA ditangkap di area perkebunan sawit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita satu paket besar dan dua paket kecil sabu dengan total berat mencapai 43,3 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat unit telepon genggam, satu timbangan digital, alat hisap sabu, sepeda motor, serta uang tunai Rp1,55 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Penangkapan itu menjadi pintu masuk pengembangan kasus. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang berdomisili di wilayah Balam Kilometer 9, Kecamatan Bangko Pusako.

Polisi bergerak cepat. Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, tersangka S berhasil ditangkap saat diduga hendak melarikan diri di kawasan kebun sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya.

Dari tangan S, petugas mengamankan telepon genggam dan uang tunai Rp2,38 juta. Namun, temuan paling mengejutkan justru muncul saat polisi menggeledah dua rumah kontrakan yang ditempati tersangka.

Di rumah kontrakan pertama yang berada di Jalan Lintas Riau–Sumut Kilometer 9, polisi menemukan uang tunai Rp50 juta, satu butir pil diduga ekstasi, tambahan uang tunai Rp4,1 juta, serta buku tabungan atas nama tersangka.

Sementara dari rumah kontrakan kedua, polisi menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Barang bukti itu berupa plastik klip aneka ukuran, lima unit timbangan digital, kaca pirek, sendok stainless steel, hingga gunting.

Yang membuat kasus ini semakin menjadi perhatian ialah ditemukannya 283 butir amunisi berbagai jenis kaliber di lokasi tersebut. Polisi kini masih mendalami asal-usul amunisi itu dan kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas lain di luar peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan amunisi dan menelusuri aliran dana para tersangka,” kata Putu.

Menurutnya, penyidik juga tengah menganalisis rekening bank milik tersangka guna mengungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkoba. Langkah itu dinilai penting karena jaringan peredaran narkotika kini tidak lagi bergerak secara konvensional, melainkan menggunakan pola transaksi yang lebih tertutup dan terorganisir.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa kawasan perkebunan sawit masih menjadi lokasi rawan transaksi narkotika di sejumlah daerah di Riau. Selain minim pengawasan, lokasi yang jauh dari permukiman sering dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pantauan aparat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Polda Riau memang terus memperkuat pengawasan terhadap jalur peredaran narkoba, terutama di wilayah pesisir dan daerah lintas antarprovinsi. Rokan Hilir menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian karena memiliki akses strategis menuju wilayah perbatasan Sumatera Utara.

Di sisi lain, aparat menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Informasi awal dari warga sering kali menjadi kunci terbongkarnya jaringan pengedar di lapangan.

Polda Riau pun mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat disebut sangat membantu aparat dalam mempersempit ruang gerak pelaku.

“Masyarakat bisa menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba. Kami berharap sinergi masyarakat dan kepolisian terus terjalin untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Putu.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bangko Pusako. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi alarm bahwa peredaran narkoba di daerah tidak lagi sekadar persoalan penyalahgunaan obat terlarang. Temuan amunisi dan uang tunai dalam jumlah besar menunjukkan adanya potensi jaringan yang lebih kompleks dan terorganisir. (rac)

Exit mobile version