Banner Bupati Siak

Buntut Penolakan Nasir Sebagai Cagubri, Polda Panggil Ketum FKPMR dan PPMR, Ini Reaksi Fauzi Kadir dan Robert Hendrico

Robert Hendrico (kiri) bersama Fauzi Kadir (kanan) memberikan tanggapannya. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Surat penolakan terhadap pencalonan Muhammad Nasir sebagai bakal calon Gubernur Riau yang disampaikan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) ke tiga DPP partai politik, Kamis (25/7/2024) masuk ranah hukum.

Polda Riau telah melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua Umum PPMR, Ir Nasrun Effendi MT dan tokoh masyarakat Riau Drh Chaidir MM akan dimintai keterangan, Senin (29/7/2024).

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana menghasut dan mempengaruhi orang lain, sehingga memunculkan kebencian terhadap individu.

Pemanggilan tersebut kemudian menuai beragam reaksi. Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendrico mengaku heran dengan cara berpolitik dari elit yang dinilai tidak sehat.

Menurutnya, apa yang dilakukan FKPMR dan PPMR tak lebih hanya memyampaikan aspirasi masyarakat Riau.

“Ini tanah Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan istiadat. Apa yang disampaikan FKPMR adalah aspirasi masyarakat Melayu. Belum pilgubri, calon peserta sudah menunjukkan arogansi. Apa orang seperti ini layak dipilih sebagai pemimpin?,” tanya Robert.

Aktivis 98 ini juga meminta agar kasus pemanggilan kedua tokoh Riau ini jadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono. Supaya jajarannya di daerah bisa bersikap netral.

Siap Beri Keterangan
Di sisi lain, Ketua PPMR Ir H Nasrun Effendi mengaku siap memenuhi panggilan polisi.

“Kita hormati panggilan ini. Insya Allah kita akan datang, meski terkesan responsif. Apa yang kita lakukan bukan keputusan pribadi, melainkan hasil keputusan para pemuka masyarakat Riau dan representatif masyarakat,” kata Nasrun, Jumat (26/7/2024) malam.

Sementara itu, Chaidir hanya berkomentar singkat dalam bait pepatah. “Tujuh lautan terbakar api sampan, Melalu berlayar jua.”

Terpisah, tokoh masyarakat Riau Fauzi Kadir secara tegas mengatakan, pemanggilan tersebut sangat melukai hati masyarakat. Apalagi di era keterbukaan saat ini, setiap warga dilindungi Undang-undang dalam menyatakan pendapat.

Ketua Partai Ummat Riau ini menambahkan, situasi sosial politik dan budaya di Riau bisa terganggu akibat kebijakan polisi yang dinilai tidak profesional.

“Undang undang dibuat untuk melindungi kita semua. Ini bukan jaman kolonial, jadi aparat jangan mau diperalat,” tegas Fauzi Kadir, Jumat malam.

Dikatakan, apa yang dilakukan sekarang bukan membangun kebencian terhadap individu. Namun bentuk dari ekspresi setiap orang untuk berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat.

“Itu semua dilindungi Undang-undang. Hak setiap orang berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapatnya,” tukasnya. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *