Kolom  

Catatan dari Ajang Muscab III DPC PERADI SAI Padang: Belajar Demokrasi, Merawat Martabat Organisasi

Mardefni (dua kirim) bersama ketua Peradi SAI Padang terpilih Martry Gilang Rosadi. (Foto: Mardefni)

Oleh: Mardefni, SH, MH*

Musyawarah Cabang (Muscab) III DPC PERADI SAI Padang bukanlah sekadar agenda rutin organisasi advokat.

Lebih dari itu, Muscab ini telah menjadi ruang pembelajaran kolektif tentang bagaimana demokrasi dijalankan dengan dewasa, bagaimana perbedaan dikelola dengan bijak, serta bagaimana etika profesi diuji bukan hanya dalam teori, tetapi dalam praktik nyata kehidupan organisasi.

Proses pemilihan yang berlangsung secara terbuka, transparan, dan disaksikan langsung oleh para anggota menunjukkan bahwa kultur demokrasi di tubuh PERADI SAI Padang berada pada jalur yang sehat.

Perbedaan pilihan tidak menjelma menjadi perpecahan, dan kontestasi tidak berubah menjadi permusuhan. Inilah cermin organisasi yang matang, yang menempatkan nilai kebersamaan di atas kepentingan sesaat.

Dari Muscab III ini, setidaknya terdapat beberapa pelajaran penting yang patut menjadi bahan refleksi bersama.

Pertama, demokrasi hanya akan bermakna jika dijalankan dengan sportivitas. Setiap calon diberi ruang yang sama untuk berkompetisi, dan setiap anggota memiliki hak yang setara untuk menentukan pilihan.

Ketika hasil akhirnya diumumkan, sikap lapang dada dari semua pihak menjadi bukti bahwa kesadaran berorganisasi telah mengalahkan ego pribadi. Demokrasi bukan soal menang atau kalah, melainkan soal kesediaan tunduk pada kesepakatan bersama.

Kedua, soliditas organisasi tidak lahir semata dari hasil akhir, melainkan dari proses yang dijalani. Dinamika dan perbedaan pandangan menjelang pemilihan adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi yang hidup.

Namun, kedewasaan diuji ketika keputusan telah diambil: semua kembali ke satu barisan untuk menjaga marwah organisasi. Inilah pembeda antara organisasi profesional dengan sekadar kelompok kepentingan.

Ketiga, kepemimpinan sejatinya lahir dari kepercayaan anggota. Setiap suara yang diberikan bukan sekadar angka statistik, melainkan mandat moral.

Ketua terpilih memikul amanah besar untuk membawa PERADI SAI Padang menjadi organisasi yang semakin profesional, berintegritas, dan bermartabat. Kepercayaan itu harus dijawab dengan kerja nyata dan komitmen terhadap peningkatan kualitas advokat.

Keempat, Muscab ini mengingatkan bahwa etika advokat tidak hanya diuji di ruang sidang, tetapi juga di ruang organisasi. Cara berkompetisi, cara membangun dukungan, hingga cara menerima kekalahan merupakan cerminan kualitas pribadi dan profesional seorang advokat.

Organisasi advokat yang kuat hanya mungkin terwujud jika etika dijaga dalam setiap aspek kehidupan berorganisasi.

Muscab III DPC PERADI SAI Padang pada akhirnya menjadi bukti bahwa organisasi ini memiliki fondasi demokrasi yang kokoh. Perbedaan pilihan adalah hal biasa, tetapi persatuan setelahnya adalah sesuatu yang luar biasa dan patut dirawat.

Harapannya, kepengurusan yang baru mampu menjadikan momentum Muscab ini sebagai titik tolak untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas anggota, serta menjaga marwah advokat di Kota Padang.

Sebab, Muscab bukan hanya tentang siapa yang terpilih, melainkan tentang bagaimana seluruh anggota belajar menjadi bagian dari organisasi yang semakin dewasa dan beradab. (*)

* Penulis adalah advokat dan wartawan FokusRiau.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *