LAMR Gelar Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau, Upaya Atasi Konflik Lahan

Pertemuan LAMR dengan pemerintah dan asyarakat adat Melayu Riau. (Foto: Hanifatul/FokusRiau.Com)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan dalam Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau 2023 yang berlangsung di Balairung Tennas Efendy, Selasa (14/11/2023).

Pertemuan tersebut untuk menyerap semua keluhan dan aspirasi masyarakat adat di Riau, terkait persoalan konflik lahan di Riau. Supaya konflik yang muncul tidak menimbulkan bentrok atau perpecahan di masyarakat, LAMR perlu membantu mencarikan solusi bersama stake holder terkait.

Asisten I Setdaprov Riau H. Masrul Kasmy, anggota DPRD Riau Dr. Hj. Karmila Sari, Ketua MKA LAMR Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, Ketua DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil bersama para pengurus LAMR dan pengurus LAMR kabupaten/kota seluruh Riau hadir membahas persoalan tersebut.

Ketua DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengatakan, selain menjadi ajang silaturahmi antara sesama pemuka adat dan pemerintah, pertemuan ini sekaligus untuk merumuskan dan menemukan solusi terbaik mengatasi persoalan lahan yang kerap berujung konflik.

“LAMR sebagai perpanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu merumuskan solusi terbaik dari persoalan adat dan konflik tanah atau lahan yang terjadi di Riau,’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari mengatakan, semua lahan yang ada di Riau perlu kejelasan status. Untuk itu, melalui pertemuan ini diharapkan berbagai persoalan lahan yang ada bisa terselesaikan dengan baik.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari (kiri) wawancara dengan wartawan. (Foto: Hanifatul/FokusRiau.Com)

“Kami sebagai wakil rakyat akan selalu mengawal dan berusaha mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Salah satu aspirasi masyarakat tersebut adalah kejelasan status lahan dan perlindungan pemerintah agar lahan masyarakat tidak dicaplok perusahaan atau pihak tertentu,” tegas Karmila.

Di sisi lain, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mengatakan, Pemprov Riau sudah membentuk tim penyelesaian perselisihan tanah adat. Karena di Riau, persoalan konflik pertanahan terbilang tinggi di Indonesia.

“Yang berperkara selalu melibatkan perusahaan dengan masyarakat. Setiap perselisihan yang muncul, selalu merugikan masyarakat sebagai pihak yang kalah. Saat ini, setidaknya lebih dari 80 kasus konflik lahan muncul di Riau. Jelas ini menjadi tugas berat pemerintah menyelesaikannya,” ucap Masrul.

Dikatakan, salah satu kasus besar pertanahan yang kini belum terselesaikan adalah konflik lahan seluas 724 hektare di Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Dimana PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) disebut mencaplok tanah masyarakat setempat. Kini, kedua belah pihak saling klaim kepemilikan lahan tersebut.

Kamis (9/11/2023) lalu, pembahasan klaim 724 hektare lahan oleh PT MSSP sudah dilakukan di kantor Gubernur Riau. Pembahasan dihadiri perwakilan BPN Riau, instansi terkait, Pemkab Siak dan perwakilan PT MSSP.

Menurut kelompok tani, lahan tersebut merupakan milik mereka sejak tahun 1994 yang ditandai dengan surat keterangan tanah atau SKT yang sah.

“Terkait konflik atau pertikaian masalah lahan ini, Pemerintah Provinsi Riau juga sudah membentuk tim terpadu Percepatan Penyelesaian Konflik Tanah Adat/Ulayat. Semoga tim yang dibentuk bisa menyelesaikan berbagai persoalan dan konflik tanah di Riau,” ucap Masrul.

Di sisi lain, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H. Raja Marjohan mengatakan, temu gagas masyarakat adat Melayu Riau ini juga mengagendakan dialog antar peserta. Dimana semua perwakilan masyarakat di Riau bisa menyampaikan persoalan konflik lahan di daerahnya untuk dicarikan solusinya bersama pemerintah.

Penyelesaian konflik lahan yang ada diharapkan tidak hanya memperbaiki situasi bagi kelompok yang bertikai, tetapi juga menjadi langkah maju dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak tanah adat secara nasional. (mg1/bsh)

Penulis: Hanifatul Hasanah (Mahasiswa Komunikasi Universitas Hang Tuah Pekanbaru)

Exit mobile version