DPRD Rohil Sahkan APBD-P 2020, Bupati Suyatno Intruksikan OPD Tancap Gas

Bupati Suyatno menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Istimewa)

ROKAN HILIR-Paripurna DPRD Rokan Hilir mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda di gedung DPRD Rohil, Senin malam. APBD-P yang disahkan sebesar Rp2,050 triliun.

Bupati Suyatno usai pengesahan meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tancap gas melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan agar bisa selesai tepat waktu dan sesuai anggaran. “Kepala OPD segera mempersiapkan administrasi lelang dengan cepat. Seluruh satker segera laksanakan semua program. Segera eksekusi,” ujar Suyatno kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Bupati mengingatkan kepala OPD, untuk segera mempersiapkan administrasi lelang untuk kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD Perubahan Rohil TA 2020 merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dia turut menginstruksikan dinas dan instansi terkait pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada, sehingga target penerima PAD dapat tercapai.

Sebelum pengesahan, paripurna Penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendengarkan laporan Banggar DPRD sekaligus pengambilan keputusan. Sebanyak 34 orang dari 45 anggota DPRD Rokan Hilir hadir mengikuti paripurna.

Hadir juga Bupati Suyatno, Pj Sekdakab Rohil HM Job Kurniawan dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama OPD Rohil. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston dari PDIP dengan didampingi Wakil Ketua Abdullah dari Partai Golkar, Basirun Nur Efendi dari Partai Nasdem dan Hamzah dari Partai Hanura.

Laporan Banggar DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir 2020 dibacakan anggota DPRD Rohil Amansyah dari PAN.

Ketua DPRD Rohil Maston menjelaskan, rancangan perubahan APBD 2020 yang diajukan bupati telah melalui tahapan melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembahasan dilakukan secara internal DPRD melalui Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan OPD di lingkungan Pemerintah kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 18 September 2020 lalu,” kata Maston.

Dikatakan, rencana perubahan anggaran yang diajukan sebesar Rp2,270 triliun lebih melalui proses pembicaraan sesuai tahapan-tahapannya. Laporan pembahasan RAPBD Perubahan Rohil 2020 yang disampaikan oleh Badan Anggaran Perubahan APBD Rohil 2020, pendapatan sebesar Rp2,050 triliun, belanja sebesar Rp2,270 triliun dan surplus (defisit) sebesar Rp221 miliar.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan. Juga kepada komisi-komisi, fraksi-fraksi yang telah menyampaikan tanggapan pendapatnya serta kepada tim dari pemerintah daerah (TPD) dan OPD Rohil atas kerja sama yang diberikan dalam proses pembahasannya,” tutur Maston. (*)

Penulis: Dewi
Editor: Boy Surya Hamta

Exit mobile version