SIAK, FOKUSRIAU.COM-Persoalan konflik lahan antara masyarakat Kampung Merempan Hulu dan Tumang di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) mulai menemukan solusi.
Sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai pada pertemuan resmi yang dipimpin Bupati Afni, Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.
Wakil Bupati Syamsirizal bersama masyarakat, TNI/Polri, akademisi, Direktur Utama PT SSL Samuel Soengdjadi bersama jajaran manajemen, Dandim 0322/Siak Letkol ARH Riyanto Budi Nugroho, Polres Siak, Kejari Siak, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo, Ketua APHI Riau Muller Tampubolon juga menghadiri pertemuan tersebut.
“Kami tidak ingin konflik ini terus berlarut. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan kepastian atas tanah mereka dan perusahaan bisa beroperasi dengan tenang,” ujar Afni.
Ditegaskan, menyelesaikan konflik secara adil dan menyeluruh merupakan komitmen pemerintah. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap objek dan subjek lahan yang disengketakan.
Ada empat poin kesepakatan utama, yaitu keterlibatan aktif semua unsur pentahelix dalam mencarikan solusi terbaik sesuai regulasi. Pemkab Siak akan berkonsultasi dengan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH dengan melibatkan seluruh elemen pentahelix.
Inventarisasi dan verifikasi konflik lahan akan dilakukan hingga Desember 2025 dengan dukungan seluruh pihak.
Prioritas verifikasi terhadap lahan RKT PT SSL tahun 2025, dengan hasilnya disampaikan ke Kementerian dan Satgas PKH dalam waktu 14 hari kerja sejak kesepakatan ditandatangani.
Dengan adanya kesepakatan ini, Afni berharap, konflik yang telah berlangsung lama ini bisa diselesaikan secara damai. “Semoga ini menjadi contoh penyelesaian sengketa agraria berbasis dialog dan kolaborasi antar pihak,” harapnya. (bsh)