SIAK, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Siak masih menyisakan tunda bayar anggaran tahun 2024 sebesar Rp 205.676.346.595,41. Tunda bayar merujuk pada penundaan pembayaran kewajiban pemerintah, kepada pihak ketiga seperti kontraktor, penyedia jasa atau pegawai, dampak keterbatasan anggaran.
Bupati Afni Z mengatakan, tunda bayar membuat ruang gerak untuk menjalankan program jadi terhambat. Namun bagaimanapun, utang tetaplah utang yang mesti dilunasi dengan cara mengangsur.
“Kita melakukan efisiensi ketat dan pelan-pelan kita bayar utang. Alhamdulillah dari seluruh utang sebelumnya kita sudah mengangsur sekitar 37 persen, sisanya masih besar,” ujar Bupati Afni, Minggu (10/8/2025).
Dikatakan, bila utang tersebut tercatat, insyaallah pasti kita bayar secara bertahap. Utang kami bukan hanya pada pihak ketiga, tapi juga kepada pegawai. Luar biasa tumpukan utangnya,” ujar Afni.
Dijelaskan, sebagian besar utang sudah menumpuk jauh sebelum dirinya dilantik 4 Juni 2025 lalu. Bahkan, ada tagihan utang tahun 2020 yang baru masuk ke mejanya.
Menurutnya, jika tidak dilakukan penyesuaian segera, keuangan daerah dikhawatirkan akan terganggu. Sehingga pembangunan untuk warga Siak menjadi terhambat.
“Apalagi, ada yang dengan tega berharap Siak terus dalam kondisi terlilit utang. Kami tak akan menyerah dan yakin dengan kebersamaan, masa sulit ini bisa dilalui,” tukasnya.
Berdasarkan data rekapitulasi yang diperoleh, inilah rincian sisa tunda bayar tersebut:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Rp22.098.754.324
Dinas Kesehatan – Rp31.017.270.592,91
Dinas Pekerjaan Umum Tarukim – Rp68.277.592.329
Satuan Polisi Pamong Praja – Rp1.964.154.310
BPBD – Rp599.149.226
Dinas Sosial – Rp733.748.720
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB – Rp860.143.983
Dinas Ketahanan Pangan – Rp936.191.761
Dinas Lingkungan Hidup – Rp930.467.219
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil – Rp0
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) – Rp1.854.171.736
Dinas Perhubungan – Rp7.580.241.466
Dinas Komunikasi dan Informatika – Rp134.947.693
Dinas Koperasi dan UKM – Rp377.382.330
Dinas Penanaman Modal dan PTSP – Rp860.348.170
Dinas Pemuda dan Olahraga – Rp605.495.491
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan – Rp0
Dinas Perikanan dan Peternakan – Rp1.361.299.816
Dinas Pariwisata – Rp393.800.000
Dinas Pertanian – Rp1.085.055.935
Dinas Perindustrian dan Perdagangan – Rp153.388.393
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi – Rp369.683.188
Sekretariat Daerah – Rp12.460.411.608
Sekretariat DPRD – Rp5.992.965.260
Bappeda – Rp203.266.420
Badan Keuangan Daerah – Rp7.683.692.092
BKPSDM – Rp115.653.642
Inspektorat – Rp1.489.425.113
Kecamatan Siak – Rp878.302.041
Kecamatan Sungai Apit – Rp795.816.334
Kecamatan Tualang – Rp324.617.049
Kecamatan Dayun – Rp387.397.332
Kecamatan Kerinci Kanan – Rp496.612.156
Kecamatan Bungaraya – Rp343.767.837
Kecamatan Sungai Mandau – Rp392.149.818
Kecamatan Kandis – Rp598.102.053
Kecamatan Koto Gasib – Rp393.437.961
Kecamatan Lubuk Dalam – Rp537.440.993
Kecamatan Sabak Auh – Rp346.695.845
Kecamatan Mempura – Rp790.956.782
Kecamatan Pusako – Rp225.586.840
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik – Rp690.954.048
Total keseluruhan sisa tunda bayar tersebut mencapai Rp205,67 miliar atau 62,72 persen dari total kewajiban tunda bayar yang telah dianggarkan Pemkab Siak pada 2024. (trp/bsh)