JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Rekening tanpa aktivitas selama lima tahun bakal masuk kategori dormant. Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)…
Aturan Baru OJK Rekening tak Aktif 5 Tahun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
