Banner Bupati Siak
Headline  

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.