Kepulauan Riau  

BATAM, FOKUSRIAU.COM-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memulangkan atau mendeportasi 18 warga negara asing (WNA) sekaligus menindak tiga warga…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.