BATAM, FOKUSRIAU.COM-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memulangkan atau mendeportasi 18 warga negara asing (WNA) sekaligus menindak tiga warga…
Imigrasi Batam Pulangkan 18 WNA Tanpa Paspor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.