JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, masyarakat adat tidak memerlukan perizinan berusaha dari pemerintah pusat bila ingin berkebun di kawasan hutan….
Putusan MK Soal UU Ciptaker
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.