JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, masyarakat adat tidak memerlukan perizinan berusaha dari pemerintah pusat bila ingin berkebun di kawasan hutan….
Warga Adat Tak Perlu Izin Berkebun di Hutan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.