Bupati Sukiman Salurkan Santunan Anak Yatim di 16 Kecamatan

Bupati Sukiman menyalurkan bantuan untuk anak yatim yang diberikan simbolis kepada Camat. (Foto: Humas)

ROKAN HULU-Pemerintah Kabupaten Rohul menyalurkan santunan sebesar Rp160 juta kepada anak yatim di 16 kecamatan. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat kurang mampu.

Santunan disalurkan simbolis kepada Camat Rambah Arie Gunadi SSTP dan Camat Bangun Purba Admiral SP di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/5/2020).

Penyaluran santunan tetap mengacu kepada protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak. Bupati Sukiman saat menyerahkan santunan didampingi Kepala Dinas Kominfo sekaligus Jubir Covid-19 Rohul Drs. Yusmar M.Si.

Hadir juga Kadis Perpustakaan dan Arsip H. Damri Poti S.Sos, M.AP, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Peni Herawati, Kadis DPMPD Margono, Kadis Sosial dan P3A Hj. Sri Mulyati, Kaban Kesbangpol Musri serta kepala OPD lainnya.

Bupati Sukiman usai menyalurkan santunan mengatakan, santunan untuk anak yatim tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah yang diwujudkan dengan menganggarkan santunan bagi anak yatim di 16 kecamatan senilai Rp160 juta.

“Santunan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Rohul kepada anak yatim. Kita berharap jangan dilihat dari jumlahnya, namun santunan diharapkan dapat membantu dan mengurangi beban perekonomian di tengah Pandemi Covid-19 dan menjelang Idul Fitri,” harap Sukiman.

Diakui, santunan anak yatim tersebut juga merupakan program rutinitas Pemkab Rohul di bulan suci Ramadhan dengan harapan anak yatim yang sudah tidak memiliki orang tua bisa ikut dan merasakan kebahagiaan di saat bulan puasa Ramadhan sekaligus memasuki lebaran Idul Fitri.

Selain santunan bagi anak yatim, Bupati mengakui pada Selasa (5/5/2020) lalu, Pemkab Rokan Hulu juga telah menyerahkan bantuan sebanyak 325 perangkat shalat kepada para muballigh/muballighah, 425 pakaian muslim untuk anak yatim, serta sebanyak 480 buah Alquran di 16 kecamatan yang ada di Rokan Hulu. (adv/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *