Banyak Warga di Inhu Riau Belum Patuhi Protokol Kesehatan Covid 19

Kapolres bersama tim gabungan melakukan razia yustisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK memimpin langsung operasi yustisi gabungan penertiban masyarakat dan penekanan penyebaran Covid-19, Rabu (16/9/2020).

Razia gabungan diikuti sejumlah personel Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Satpol PP dan KPBD masih menjaring sejumlah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan lainnya.

“Ada beberapa lokasi yang dirazia, pertokoan, kantor pemerintahan dan sejumlah bank di Rengat,” kata Kapolres AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Aipda Misran.

Dikatakan, para pelaku usaha seperti pertokoan yang tidak menaati protokoler kesehatan, seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lainnya akan diberikan peringatan berupa teguran.

Bila saat operasi selanjutnya masih tidak menaati protokol kesehatan dan pelanggaran lainnya, akan diberikan sanksi administrasi. 

Sementara itu, sejumlah pertokoan di Rengat yang terjaring razia adalah toko Sahabat Abadi di Jalan Veteran, toko Penghidupan di Jalan Sudirman, toko Suka Jadi di Jalan Sudirman, toko Fitrah di Jalan Pengadilan dan toko Dona Buku di jalan Pengadilan.


Selain pelaku usaha, ada beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat,” ungkap Misran. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *