JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Sejumlah pakar kebijakan publik dan pemerintahan memperingatkan potensi defisit APBN 2026 yang diperkirakan antara Rp1.400 sampai Rp1.500 triliun.
Isu itu mengemuka dalam diskusi kebangsaan di kediaman Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2026) yang membahas arah kebijakan fiskal nasional di era Presiden Prabowo Subianto dan dampaknya terhadap hubungan pusat dan daerah.
Diskusi juga menyoroti tekanan fiskal yang semakin berat di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi. Para pakar menilai, kondisi ini tidak hanya berdampak pada defisit anggaran negara, tetapi juga berpotensi memperlemah kapasitas fiskal daerah akibat menurunnya transfer ke daerah (TKD).
Defisit APBN 2026 dan Tekanan Fiskal Daerah
Dalam forum itu, terungkap bahwa porsi TKD mengalami penurunan signifikan. Jika sebelumnya mencapai sekitar 33 persen dari total APBN, kini hanya berkisar 17 persen atau sekitar Rp650 triliun dari total APBN sebesar Rp3.786 triliun.
Penurunan ini dinilai berdampak langsung terhadap pembangunan di daerah. Sejumlah sektor vital seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan terancam mengalami perlambatan.
Bahkan, muncul kekhawatiran terkait kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban belanja rutin, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Pakar: Resentralisasi Melemahkan Otonomi Daerah
Guru Besar IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan menegaskan, persoalan utama bukan hanya defisit APBN 2026, melainkan ketidakseimbangan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, kebijakan fiskal saat ini menunjukkan kecenderungan resentralisasi yang berpotensi menggerus otonomi daerah.
“Yang kita hadapi bukan sekadar angka defisit, tetapi bagaimana kebijakan itu membatasi kemampuan daerah dalam mengelola urusannya sendiri,” ujarnya.
Ia menilai, ketika kewenangan ditarik ke pusat dan sumber daya fiskal daerah dipersempit, maka ruang gerak pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.
Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menurunkan kualitas kepemimpinan daerah dan kepercayaan publik terhadap pemerintah lokal.
Risiko Sistemik bagi Stabilitas Nasional
Djohermansyah mengingatkan bahwa melemahnya daerah dapat berdampak sistemik terhadap kekuatan negara secara keseluruhan.
Menurutnya, dalam struktur negara modern, daerah merupakan subsistem penting yang menopang stabilitas nasional.
“Kalau daerah lemah, negara ikut lemah. Sebaliknya, jika daerah kuat, maka negara akan lebih tangguh menghadapi tekanan global,” katanya.
Ia juga menilai pendekatan kebijakan yang terlalu sentralistik berisiko memperbesar beban pemerintah pusat, terutama dalam situasi global yang tidak menentu.
Kritik Kebijakan dan Beban Belanja Negara
Selain isu defisit APBN 2026, para pakar juga mengkritik proses perumusan kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berbasis riset.
Sejumlah kebijakan strategis disebut masih bersifat instan dan kurang melalui kajian akademik yang komprehensif, sehingga berpotensi menimbulkan masalah dalam implementasi.
Di sisi lain, komposisi belanja negara juga menjadi sorotan. Program-program besar, termasuk belanja alutsista dan struktur kabinet yang dinilai gemuk, dianggap berkontribusi terhadap tekanan fiskal.
Pakar mendorong pemerintah untuk menata ulang prioritas anggaran agar lebih fokus pada kebutuhan mendesak.
Ancaman terhadap Layanan Publik
Penurunan transfer ke daerah dinilai berisiko langsung terhadap pelayanan publik. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi yang paling rentan terdampak.
Jika kondisi ini berlanjut, ketimpangan antar daerah dikhawatirkan semakin melebar dan berdampak pada kualitas pembangunan nasional secara keseluruhan.
Rekomendasi: Evaluasi dan Perkuat Desentralisasi
Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain evaluasi kebijakan fiskal nasional, penguatan desentralisasi, serta peningkatan kualitas perumusan kebijakan berbasis data dan riset.
Para pakar juga menekankan pentingnya keseimbangan peran antara pemerintah pusat dan daerah, di mana pusat bertindak sebagai koordinator, bukan pengendali penuh kebijakan.
Jusuf Kalla dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa daerah merupakan fondasi utama negara. Penurunan kapasitas fiskal daerah, menurutnya, dapat berdampak serius terhadap stabilitas pembangunan nasional.
Diskusi ini menjadi peringatan dini bagi pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kebijakan, guna mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang. (rls/bsh)
