Remisi Nyepi di Lapas Pekanbaru, Dua WNA Malaysia Dapat Potongan Hukuman 2 Bulan

Kepala Kanwil Ditjen Pas Riau, Maizar menyerahkan remisi khusus keagamaan Nyepi kepada dua WNA asal Malaysia yang merupakan warga binaan di Lapas Pekanbaru. (Foto: Lapas Pekanbaru)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM – Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru menerima Remisi Khusus keagamaan Hari Raya Nyepi berupa potongan masa hukuman masing-masing dua bulan, Kamis (19/3/2026).

Remisi Nyepi di Lapas Pekanbaru ini diberikan, karena keduanya dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Remisi diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, didampingi Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yuniarto. Dua WNA penerima remisi itu adalah Mauandy Thever Gopalakhrisnan dan Selva Kumar Balakarisnan.

Remisi Nyepi Lapas Pekanbaru Tanpa Diskriminasi

Maizar menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri, tanpa membedakan status kewarganegaraan.

“Pemberian remisi ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir memberikan apresiasi bagi setiap warga binaan yang sungguh-sungguh berubah. Tidak ada diskriminasi, baik WNI maupun WNA, selama memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurutnya, Remisi Nyepi di Lapas Pekanbaru diberikan melalui proses evaluasi ketat, mencakup aspek perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan. Kedua WNA tersebut dinilai konsisten menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Bukti Keberhasilan Pembinaan di Lapas Pekanbaru

Kalapas Kelas II A Pekanbaru, Yuniarto menambahkan, pemberian remisi tidak terlepas dari peran aktif warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang disediakan.

“Keberhasilan pembinaan sangat ditentukan oleh kemauan warga binaan sendiri untuk berubah dan beradaptasi dengan aturan yang berlaku di dalam lapas,” kata Yuniarto.

Ia berharap, Remisi Nyepi di Lapas Pekanbaru ini menjadi motivasi tidak hanya bagi penerima, tetapi juga seluruh warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.

WNA Malaysia Apresiasi Keadilan di Indonesia

Salah satu penerima remisi, Mauandy Thever Gopalakhrisnan, mengaku bersyukur atas kebijakan yang diberikan pemerintah Indonesia. Ia menilai perlakuan yang diterimanya selama berada di Lapas Pekanbaru sangat adil dan manusiawi, meskipun berstatus sebagai WNA.

“Remisi ini adalah hadiah besar bagi saya di Hari Raya Nyepi. Ini membuat saya semakin semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik sebelum kembali ke negara asal,” ungkapnya.

Pemberian Remisi Nyepi di Lapas Pekanbaru ini sekaligus menjadi cerminan sistem pemasyarakatan di Riau yang menekankan aspek pembinaan dan reintegrasi sosial. Selain memberikan pengurangan masa hukuman, remisi juga menjadi indikator keberhasilan proses perubahan perilaku warga binaan.

Ke depan, kebijakan remisi diharapkan terus mendorong warga binaan, baik WNI maupun WNA, untuk aktif mengikuti program pembinaan sehingga siap kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik. Remisi Nyepi Lapas Pekanbaru pun menjadi bukti bahwa sistem hukum Indonesia menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan. (ant/zul)

Exit mobile version